Berita Banyumas
BLT Warga Terdampak Corona di Banyumas Dipotong 50 Persen, Pengamat Menilai Tidak Cukup,
Kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah dinilai sudah tepat dimasa pandemi covid-19, namun dengan beberapa catatan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Namun demikian, masyarakat biasanya dapat menerima situasi ini dan memahami kemampuan pemerintah.
Bagi masyarakat yang penting pemerintah memberikan perhatian kepada permasalahan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Demi menjaga kebaikan bersama dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial, maka Pemda Banyumas membaginya yaitu Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan.
Dasar pemikirannya adalah karena data dari pusat itu jumlahnya ada 57.722 kk terdampak covid-19 di Banyumas.
Sedangkan jumlah orang yang semestinya mendapatkan bantuan ada sebanyak 131.000 orang.
Sehingga ada sebanyak 73.278 kk terdampak covid yang tidak mendapatkan apa-apa.
"Kalau misalkan hal itu dibiarkan saja maka akan muncul kecemburuan sosial dari itu, kenapa tidak mendapat apa-apa.
Sedangkan yang sama-sama terdampak mendapat Rp 600 ribu, maka akan muncul kecemburuan sosial," kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
Oleh sebab itu atas dasar diskusi dengan menteri sosial dan Gubernur Jawa Tengah akhirnya membolehkan dengan syarat prosesnya di Kabupaten.
Pusat dalam hal ini tidak bisa lagi membaginya dari yang Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.
"Di Kabupaten kita bisa membaginya dengan dasar surat pernyataan dan ada SK bupati.
Ini juga atas dasar komunikasi saya dengan Gubernur," tandas bupati.
• BREAKING NEWS: Bus dari Jakarta Terjun ke Sungai di Sigaluh Banjarnegara
• Kabar Baik Bagi Jomblo, Kemenag Buka Kembali Layanan Akad Nikah
• Nekat Mudik? Akan ada Check Point yang Harus Kamu Lalui untuk Keluar Jabodetabek, Ini Titiknya
• Shalat Tarawih Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tertutup untuk Masyarakat Umum
Bupati mengatakan hal itu dilakukan supaya dapat mengendalikan kecemburuan sosial, oleh sebab itu membaginya menjadi dua dari yang Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.
"Karena dibagi menjadi menjadi dua maka penerima BLT bertambah menjadi dua kali lipat yang tadinya 57.722 kk akan menjadi 115.444 kk di Banyumas.
Sehingga ini nanti yang tidak mendapatkannya sisanya tinggal 15.556 kk," paparnya.
Bupati menambahkan jika hal ini nanti sisanya masih dapat di atasi dan di selesaikan dengan dana desa dan APBD Kabupaten ataupun APBD Propinsi.
"Ini adalah demi kebaikan semua masyarakat Banyumas.
Jangan sampai nanti heboh di bawah oleh karena itu kita ingin semua mendapatkan walaupun tidak lagi Rp 600 ribu," pungkasnya. (TribunBanyumas/jti)