Berita Banyumas

BLT Warga Terdampak Corona di Banyumas Dipotong 50 Persen, Pengamat Menilai Tidak Cukup,

Kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah dinilai sudah tepat dimasa pandemi covid-19, namun dengan beberapa catatan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Pengamat kebijakan Publik Fisip Unsoed, Dr Slamet Rosyadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah dinilai sudah tepat dimasa pandemi covid-19, namun dengan beberapa catatan.

Hal itu melihat kebutuhan masyarakat saat ini yang terpenting adalah mencukupi kebutuhan pokok. 

Sementara lapangan pekerjaan sebagian besar tidak tersedia karena penerapan PSBB.

Seperti disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Dr Slamet Rosyadi yang mengatakan bahwa BLT adalah wujud tangguh jawab pemerintah.

Wujud tanggungjawab tersebut terutama adalah bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan adanya pandemi covid-19.

Setelah CEO Ruang Guru, Kini CEO Amarta Fintech Mundur dari Staf Khusus Milenial Jokowi

Cukup Dekatkan Tangan, Air dan Sabun Mengucur Otomatis, Karya Mahasiswa UKSW Salatiga Cegah Corona

Di Kabupaten Ini Perawat Sembuh Dari Corona Disambut Seperti Pahlawan

Ambulans Terperosok ke Parit, Dua Warga yang Menolong Justru Dikarantina dan Ikuti Rapid Test

"Di masa pandemi covid-19 pemberian BLT adalah langkah tepat, terutama untuk mencukupi kebutuhan pokok masyarakat," katanya kepada TribunBanyumas.com, melalui pesan singkat, Jumat (24/4/2020).

Namun demikian pihaknya memaklumi jika ada pemangkasan porsi bantuan yang semestinya diberikan.

Seperti yang diberitakan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan BLT sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan.

Namun kebijakan itu sedikit berbeda diterapkan di Kabupaten Banyumas, dimana Bupati Banyumas, Achmad Husein memangkas setengah bantuan menjadi Rp 300 ribu perbulan selama tiga bulan.

Kebijakan itu diambil atas dasar pemerataan dan mengurangi kecemburuan sosial dan karena adanya perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah.

"Pemangkasan BLT menjadi setengahnya seringkali terjadi, meskipun tidak dalam kondisi normal.

Seringkali ada kesenjangan data yang dimiliki Pusat dan Daerah hal ini menunjukkan manajemen data yang dimiliki pemerintah perlu diperbaiki agar diperoleh akurasi data yang tinggi," katanya.

Menurut Dosen Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik tersebut dengan dipangkas, maka memang kecukupan BLT menjadi jauh dari harapan. 

Sebab pemerintah telah mengukur angka idealnya per KK menerima Rp 600 ribu, akan tetapi karena tidak akuratnya data maka mereka harus menerima nominal BLT hanya setengahnya.

"Jelas ini tidak mencukupi kebutuhan warga selama sebulan.

Namun demikian, masyarakat biasanya dapat menerima situasi ini dan memahami kemampuan pemerintah.

Bagi masyarakat yang penting pemerintah memberikan perhatian kepada permasalahan ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Demi menjaga kebaikan bersama dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial, maka Pemda Banyumas membaginya yaitu Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Dasar pemikirannya adalah karena data dari pusat itu jumlahnya ada 57.722 kk terdampak covid-19 di Banyumas.

Sedangkan jumlah orang yang semestinya mendapatkan bantuan ada sebanyak 131.000 orang.

Sehingga ada sebanyak 73.278 kk terdampak covid yang tidak mendapatkan apa-apa.

"Kalau misalkan hal itu dibiarkan saja maka akan muncul kecemburuan sosial dari itu, kenapa tidak mendapat apa-apa.

Sedangkan yang sama-sama terdampak mendapat Rp 600 ribu, maka akan muncul kecemburuan sosial," kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

Oleh sebab itu atas dasar diskusi dengan menteri sosial dan Gubernur Jawa Tengah akhirnya membolehkan dengan syarat prosesnya di Kabupaten.

Pusat dalam hal ini tidak bisa lagi membaginya dari yang Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.

"Di Kabupaten kita bisa membaginya dengan dasar surat pernyataan dan ada SK bupati.

Ini juga atas dasar komunikasi saya dengan Gubernur," tandas bupati. 

BREAKING NEWS: Bus dari Jakarta Terjun ke Sungai di Sigaluh Banjarnegara

Kabar Baik Bagi Jomblo, Kemenag Buka Kembali Layanan Akad Nikah

Nekat Mudik? Akan ada Check Point yang Harus Kamu Lalui untuk Keluar Jabodetabek, Ini Titiknya

Shalat Tarawih Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tertutup untuk Masyarakat Umum

Bupati mengatakan hal itu dilakukan supaya dapat mengendalikan kecemburuan sosial, oleh sebab itu membaginya menjadi dua dari yang Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.

"Karena dibagi menjadi menjadi dua maka penerima BLT bertambah menjadi dua kali lipat yang tadinya 57.722 kk akan menjadi 115.444 kk di Banyumas.

Sehingga ini nanti yang tidak mendapatkannya sisanya tinggal 15.556 kk," paparnya.

Bupati menambahkan jika hal ini nanti sisanya masih dapat di atasi dan di selesaikan dengan dana desa dan APBD Kabupaten ataupun APBD Propinsi.

"Ini adalah demi kebaikan semua masyarakat Banyumas.

Jangan sampai nanti heboh di bawah oleh karena itu kita ingin semua mendapatkan walaupun tidak lagi Rp 600 ribu," pungkasnya. (TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved