Berita Banyumas

BLT Warga Terdampak Corona di Banyumas Dipotong 50 Persen, Pengamat Menilai Tidak Cukup,

Kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah dinilai sudah tepat dimasa pandemi covid-19, namun dengan beberapa catatan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Pengamat kebijakan Publik Fisip Unsoed, Dr Slamet Rosyadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah dinilai sudah tepat dimasa pandemi covid-19, namun dengan beberapa catatan.

Hal itu melihat kebutuhan masyarakat saat ini yang terpenting adalah mencukupi kebutuhan pokok. 

Sementara lapangan pekerjaan sebagian besar tidak tersedia karena penerapan PSBB.

Seperti disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Dr Slamet Rosyadi yang mengatakan bahwa BLT adalah wujud tangguh jawab pemerintah.

Wujud tanggungjawab tersebut terutama adalah bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan adanya pandemi covid-19.

Setelah CEO Ruang Guru, Kini CEO Amarta Fintech Mundur dari Staf Khusus Milenial Jokowi

Cukup Dekatkan Tangan, Air dan Sabun Mengucur Otomatis, Karya Mahasiswa UKSW Salatiga Cegah Corona

Di Kabupaten Ini Perawat Sembuh Dari Corona Disambut Seperti Pahlawan

Ambulans Terperosok ke Parit, Dua Warga yang Menolong Justru Dikarantina dan Ikuti Rapid Test

"Di masa pandemi covid-19 pemberian BLT adalah langkah tepat, terutama untuk mencukupi kebutuhan pokok masyarakat," katanya kepada TribunBanyumas.com, melalui pesan singkat, Jumat (24/4/2020).

Namun demikian pihaknya memaklumi jika ada pemangkasan porsi bantuan yang semestinya diberikan.

Seperti yang diberitakan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan BLT sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan.

Namun kebijakan itu sedikit berbeda diterapkan di Kabupaten Banyumas, dimana Bupati Banyumas, Achmad Husein memangkas setengah bantuan menjadi Rp 300 ribu perbulan selama tiga bulan.

Kebijakan itu diambil atas dasar pemerataan dan mengurangi kecemburuan sosial dan karena adanya perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah.

"Pemangkasan BLT menjadi setengahnya seringkali terjadi, meskipun tidak dalam kondisi normal.

Seringkali ada kesenjangan data yang dimiliki Pusat dan Daerah hal ini menunjukkan manajemen data yang dimiliki pemerintah perlu diperbaiki agar diperoleh akurasi data yang tinggi," katanya.

Menurut Dosen Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik tersebut dengan dipangkas, maka memang kecukupan BLT menjadi jauh dari harapan. 

Sebab pemerintah telah mengukur angka idealnya per KK menerima Rp 600 ribu, akan tetapi karena tidak akuratnya data maka mereka harus menerima nominal BLT hanya setengahnya.

"Jelas ini tidak mencukupi kebutuhan warga selama sebulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved