Berita Kriminal

Jawaban Nglantur Terpengaruh Miras, Remaja Putri di Semarang Ditendang Empat Kali, Wajah Luka Lebam

Seorang remaja putri di Kota Semarang diduga mengalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin memperlihatkan berkas kasus penganiayaan terhadap seorang remaja putri di wilayah hukumnya, Jumat (17/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang remaja putri di Kota Semarang diduga mengalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H.

Aksi penganiayaan dilakukan di rumah H di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rabu (8/4/2020) sekira pukul 21.00.

Informasi yang dihimpun Tribunbanyumas.com, Jumat (17/4/2020), penganiyaan bermula saat korban berada di rumah temannya berinisal R.

Teman korban berinisal R tersebut adalah kerabat dari H terduga pelaku penganiayaan.

Belajar di Rumah Kembali Diperpanjang di Purbalingga, Khusus ASN Masih Tunggu Persetujuan Bupati

Judy Bakal Ceritakan Kondisi TKI Cilacap di Hongkong, Minggu Vicon Bareng Gubernur Jateng

PSBB Kota Tegal Dimulai 23 April, Diberlakukan Selama Sebulan

Nurul Huda Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Klarifikasi Pemanggilan Kader PPP

Sebelum terjadinya aksi penganiayaan, pada hari itu korban sedang berada di rumahnya di Gayamsari Semarang.

Korban dijemput oleh dua temannya yang berinisal D dan T, Rabu (8/4/2020) sekira pukul 12.00.

Kemudian dengan mengendarai sepeda motor, mereka berboncengan bertiga menuju ke rumah teman mereka berinisial T di Pedurungan Semarang, sekira pukul 14.00.

Di rumah tersebut korban bersama dengan sembilan teman lainnya berencana untuk mabuk bareng.

Mereka lalu iuran dengan jumlah uang bervariasi, dan saat itu korban memberikan uang Rp 5.000.

Uang hasil iuran tersebut dibelikan dua botol minuman keras jenis ciu.

Selanjutnya semua ikut menenggak minuman tersebut hingga tandas.

Ternyata saat mabuk bareng tersebut, orangtua T tahu sehingga mereka takut dan memilih meninggalkan rumah tersebut.

Akhirnya mereka memilih ke rumah R di Kecamatan Genuk.

Selanjutnya berhubung waktu sudah malam mereka memilih pulang.

Namun tidak dengan korban, lantaran yang bersangkutan ditahan oleh R agar menginap di rumahnya.

Purbalingga Surplus Capai 1.400 Ton Beras Bulan Ini

Begini Cara Ruben Onsu Pertahankan Bisnis Kulinernya, Lembur Tiap Hari Demi Gebrek Bensu

Cek IMEI Sebelum Membeli, Ponsel Ilegal Tidak Lagi Bisa Digunakan di Indonesia

Menkes: Kota Tegal Kini Resmi Berstatus PSBB

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved