Berita Kriminal

Jawaban Nglantur Terpengaruh Miras, Remaja Putri di Semarang Ditendang Empat Kali, Wajah Luka Lebam

Seorang remaja putri di Kota Semarang diduga mengalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin memperlihatkan berkas kasus penganiayaan terhadap seorang remaja putri di wilayah hukumnya, Jumat (17/4/2020). 

Ketika itulah terduga pelaku menemui korban, lalu mengira korban yang telah mengajak R untuk melakukan minum miras.

Pelaku lantas menanyakan kepada korban seputar kejadian tersebut.

Karena korban dalam kondisi terpengaruh miras, jawaban yang diberikan tidak jelas.

Oleh sebab itu, pelaku H emosi yang dilampiaskan dengan menendang korban di bagian wajah tepatnya mengenai pipi sebanyak satu kali dan mengenai bibir tiga kali.

Saat dikonfirmasi kejadian tersebut, Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin membenarkan peristiwa penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Betul, itu masih pengaduan, kami sedang lakukan penyelidikan," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat (17/4/2020).

Dikatakan Kompol Zaenul, pelapor kejadian itu adalah orangtua korban, warga
Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, Kamis (9/4/2020).

Diduga pelaku seorang pria kerabat dari teman korban.

Korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri dan luka pada bibir.

"Pelapor juga menyertakan barang bukti berupa hasil visum dari RS Islam Sultan Agung Semarang," bebernya. (Iwan Arifianto)

Data Jumat 17 April, Positif Corona Indonesia Nyaris Tembus 6.000 Kasus, Tambah 407 Pasien

Cek Sekarang, Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Simak Pula Langkah Selanjutnya

Guguran Awan Panas Gunung Semeru Hingga 2.000 Meter, Lama Gempa 300 Detik

75 WNI Positif Corona di India, Menlu Retno Marsudi: Peserta Jemaah Tabligh

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved