Teror Virus Corona
Menkes: Kota Tegal Kini Resmi Berstatus PSBB
Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Tegal ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (17/4/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Tegal ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (17/4/2020).
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto menetapkan status PSBB untuk Kota Tegal, Jawa Tengah.
Keputusan tersebut telah ditetapkan pada Jumat 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/258/2020.
• Takut Ditinggal Istri, Aris Idol Ciptakan Lagu di Rutan Cipinang Jakarta
• 75 WNI Positif Corona di India, Menlu Retno Marsudi: Peserta Jemaah Tabligh
• Cek Sekarang, Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Simak Pula Langkah Selanjutnya
• Data Jumat 17 April, Positif Corona Indonesia Nyaris Tembus 6.000 Kasus, Tambah 407 Pasien
PSBB di Kota Tegal ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.
Pasalnya di wilayah-wilayah itu terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.
Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, oleh tim teknis, perlu dilaksanakan PSBB.
“PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,” kata Terawan, Jumat (17/4/2020).
Selanjutnya Pemkot Tegal wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Selain Kota Tegal, Menkes Terawan juga meneken surat penetapan PSBB untuk wilayah Bandung Raya.
Wilayah tersebut meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, PSBB di Bandung Raya akan mulai diterapkan pada 22 April 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Bandung Raya, Menkes Juga Setujui PSBB untuk Kota Tegal"
• Guguran Awan Panas Gunung Semeru Hingga 2.000 Meter, Lama Gempa 300 Detik
• Update Corona di Cilacap 17 April: 14 Positif, 43 PDP Negatif
• Peserta Ijtima Ulama Gowa Asal Purwokerto Positif Corona, Total ada 38 Peserta dari Banyumas
• Jumlah Pemudik Tujuan Purbalingga Menurun Sampai 200an Orang Per Hari