Jadwal Kereta Api

Program Pengembalian 100 Persen Tiket Kereta Api Diperpanjang hingga H+10 Lebaran 2020

PT KAI memperpanjang Program Pengembalian 100 Persen Tiket Kereta Api hingga tanggal 4 Juni 2020 H+10 Lebaran 2020. melalui KAI acces atau stasiun

TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Suasana stasiun kereta api Daop 5 Purwokerto, pada Rabu (12/2/2020) - PT KAI memperpanjang masa pengembalian tiket 100 persen, hingga jadwal perjalanan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebarann. 

Saat ini, lanjut dia, volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal bahkan jauh menurun.

“Untuk stasiun keberangkatan di area Daop I Jakarta rata-rata terdapat penurunan volume hingga 70 persen,” ujarnya.

Sementara itu, bagi calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian biaya tiket secara penuh 100 persen di luar biaya pesan.

“Kali ini PT KAI tidak mengalihkan penumpang yang jadwalnya batal ke perjalanan KA lainnya,” tutur Eva.

Namun, penumpang dapat melakukan pembelian tiket dengan jadwal KA yang lain secara mandiri.

Eva menjelaskan, sebelum jadwal pembatalan diberlakukan, seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan telah diberikan informasi terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan.

“PT KAI Daop I Jakarta mengimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru,” kata Eva lagi.

Satu Penumpang Citilink Meninggal Positif Virus Corona, Rute Jakarta - Pangkal Pinang pada 18 Maret

Evaluasi Karantina Wilayah Kota Tegal, Pemkot Buka 4 Akses Jalan Tambahan untuk Warga

Pensiunan ASN Cilacap Meninggal Tenggelam di Pantai Menganti Kesugihan, Jasadnya Ditemukan Warga

Isolasi di Rumah Karena Tidak Bergejala, Pasien Positif Corona Ini Justru Pergi Keluar Naik Ojek

Selain itu, proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan, yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Cikampek, Bekasi, Rangkasbitung, Serang, dan Bogor Paledang.

Menurut Eva, kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.

Adapun 28 KA keberangkatan Daop I Jakarta yang mengalami pembatalan perjalanan terdiri dari 17 KA keberangkatan Stasiun Gambir, 9 KA keberangkatan Stasiun Pasar Senen dan 2 KA keberangkatan Stasiun Jakarta Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KAI Perpanjang Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket hingga 4 Juni 2020

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved