Jadwal Kereta Api
Program Pengembalian 100 Persen Tiket Kereta Api Diperpanjang hingga H+10 Lebaran 2020
PT KAI memperpanjang Program Pengembalian 100 Persen Tiket Kereta Api hingga tanggal 4 Juni 2020 H+10 Lebaran 2020. melalui KAI acces atau stasiun
"Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan."
TRIBUNBANYUMAS.COM - VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan, mengatakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menindaklanjuti imbauan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, agar masyarakat tidak mudik dan menjaga jarak di tengah wabah virus corona.
Karena itu, PT KAI menggelar program pengembalian uang (refund) 100 persen tiket yang telah dibeli pelanggan, sampai tanggal 29 Mei 2020.
Bahkan, program refund 10 persen ini diperpanjang hingga hingga jadwal keberangkatan pada 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran
"Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan," ujar dia melalui keterangan resmi, Sabtu (4/4/2020).
• Lagi, 14 Jadwal Kereta Api Dibatalkan, PT KAI Daop V Purwokerto: Total Jadi 54 Perjalanan
• 28 Jadwal Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan, Berlaku Satu Bbulan. Simak Rincian Berikut
• Mulai 1 April, PT KAI Daop IV Semarang Hentikan Sementara Operasional Empat Kereta Api
• Pasien Positif Corona Tegal Sempat Naik Kereta Api, Pemkot Koordinasi dengan PT KAI Lacak Penumpang
Adapun nantinya uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai selama 30 sampai dengan 45 hari kerja.
"Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya," ujar Yuskal.
Yuskal juga berharap masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah, agar menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api.
Ini mengingat perjalanan mudik berpotensi meningkatkan kemungkinan dalam penyebaran Covid-19 ke daerah asal.
• Tidak Pakai Masker di Wilayah Banyumas Saat Pandemi Corona akan Didenda, Ada Tim Patroli yang Awasi
PT KAI Batalkan 28 Jadwal Perjalanan
Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan setidaknya 28 jadwal perjalanan kereta api jarak jauh, mulai tanggal 1 April 2020 - 1 Mei 2020 atau dalam masa satu bulan.
Perjalanan kereta api yang jadwalnya dibatalkan, berangkat dari sejumlah stasiun. Di antaranya Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota.
Pembatalan sejumlah jadwal perjalanan kereta api sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, khusus di Daop I Jakarta, terdapat 28 KA yang akan mengalami pembatalan perjalanan KA di tahap kedua, dalam kurun waktu 1 April sampai dengan 1 Mei 2020.
“Meski terdapat beberapa pengurangan jadwal, Daop I Jakarta memastikan bahwa jarak antar penumpang di kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas,” kata Eva kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
• Innalillahi Wainailahi Rajiun, Mantan Bupati Cilacap Pencetus Cilacap Bercahaya Meninggal Dunia
Saat ini, lanjut dia, volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal bahkan jauh menurun.
“Untuk stasiun keberangkatan di area Daop I Jakarta rata-rata terdapat penurunan volume hingga 70 persen,” ujarnya.
Sementara itu, bagi calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian biaya tiket secara penuh 100 persen di luar biaya pesan.
“Kali ini PT KAI tidak mengalihkan penumpang yang jadwalnya batal ke perjalanan KA lainnya,” tutur Eva.
Namun, penumpang dapat melakukan pembelian tiket dengan jadwal KA yang lain secara mandiri.
Eva menjelaskan, sebelum jadwal pembatalan diberlakukan, seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan telah diberikan informasi terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan.
“PT KAI Daop I Jakarta mengimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru,” kata Eva lagi.
• Satu Penumpang Citilink Meninggal Positif Virus Corona, Rute Jakarta - Pangkal Pinang pada 18 Maret
• Evaluasi Karantina Wilayah Kota Tegal, Pemkot Buka 4 Akses Jalan Tambahan untuk Warga
• Pensiunan ASN Cilacap Meninggal Tenggelam di Pantai Menganti Kesugihan, Jasadnya Ditemukan Warga
• Isolasi di Rumah Karena Tidak Bergejala, Pasien Positif Corona Ini Justru Pergi Keluar Naik Ojek
Selain itu, proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan, yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Cikampek, Bekasi, Rangkasbitung, Serang, dan Bogor Paledang.
Menurut Eva, kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.
Adapun 28 KA keberangkatan Daop I Jakarta yang mengalami pembatalan perjalanan terdiri dari 17 KA keberangkatan Stasiun Gambir, 9 KA keberangkatan Stasiun Pasar Senen dan 2 KA keberangkatan Stasiun Jakarta Kota. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KAI Perpanjang Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket hingga 4 Juni 2020