Berita Nasional
Waktu Pengisian Diperpanjang, Sensus Penduduk Online Hingga 29 Mei 2020
Bila mengacu pada jadwal sebelumnya, Sensus Penduduk Online Tahun 2020 tersebut semestinya berakhir Selasa (31/3/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Bila mengacu pada jadwal sebelumnya, Sensus Penduduk Online Tahun 2020 tersebut semestinya berakhir Selasa (31/3/2020).
Ada alasan tersendiri bagi Badan Pusat Statistik (BPS) menunda jadwal penutupan Sensus Penduduk.
Namun, penutupan tahap Sensus Penduduk Online ini diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
• Bisa Kumpulkan dan Bantu 15.450 Baju Hazmat ke Pemkab Cilacap, Begini Cerita Irvan Rahmat
• Swab Keluar Kemarin Hasilnya Positif, Warga Tegal Berstatus PDP Meninggal Pekan Lalu
• Pemkab Purbalingga Siapkan Anggaran JPS Terdampak Virus Corona, Termasuk Mekanismenya
• Ini Tiga Fenomena Langit Sepanjang April, Jangan Sampai Kelewatan Menyaksikannya
Seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020), Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti membenarkan informasi tersebut.
Informasi ini juga telah disampaikan melalui akun media sosial resmi BPS di Twitter @bps_statistics.
Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020#SahabatData,
sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka,
BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
#SP2020 pic.twitter.com/zgZRAn7yIF
— Badan Pusat Statistik (@bps_statistics) March 31, 2020
Pengunduran penutupan Sensus Penduduk Online ini dilakukan berdasarkan SK Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19 diperpanjang sampai Jumat, 29 Mei 2020.
Oleh karena itu, bagi masyarakat masih dapat melakukan pengisian SP online hingga 29 Mei 2020.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah nantinya.
Sementara itu, BPS mencatat, sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekira 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam periode awal Sensus Penduduk 2020.
Sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
• Kalau Tak Bisa Ditunda Apalagi Ngebet Nikah, Kemenag Buka Pendaftaran Secara Online, Begini Caranya
• Lasmi Indaryani Ikut Sumbangkan Seribu Paket Kemanusiaan di Banjarnegara
• BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Musim Pancaroba di Jateng, Berpotensi Muncul Hujan Es
• 30 Ribu Liter Cairan Disinfektan Disemprotkan di Kota Cilacap, Kapolres: Termasuk Jalan Gang
Tahapan Sensus Penduduk 2020
Pengunduran jadwal penutupan SP online ini menyebabkan adanya penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 sebagai berikut.
Sensus Penduduk Online
Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id dan juga dilakukan evaluasi berkala dari sensus penduduk online tersebut.
Periode pelaksanaan tahap ini setelah penyesuaian adalah 15 Februari hingga 29 Mei 2020.
Sensus Penduduk Wawancara (offline) Periode pelaksanaan tahapan ini pun mengalami penyesuaian.
Yaitu menjadi 1 hingga 30 September 2020.
Adapun kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), dan pencacahan lengkap (CAPI dan PAPI).
Pencacahan Sampel
Pada 2021 mendatang, direncanakan pencacahan sampel.
Yaitu pengumpulan data serta informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020
Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online.
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/ untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
• Laporkan OJK, Bila Debt Collector Meneror Anda
• Pasien Positif Corona Meninggal di Purwokerto Sempat Membaik, Rekan Saat Outbound Sembuh di Solo
• Cerita Betty Tan di Purwokerto, Galeri Gaun Pengantin Disulap Jadi Tempat Produksi APD Tenaga Medis
• Innalillahi, Pemuda Meninggal di RSUD Cilacap, Diskominfo: Berstatus PDP Sejak 21 Maret
- Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
- Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
- Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.
Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain.
Seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sensus Penduduk Online Diperpanjang 29 Mei 2020, Simak Tahapan dan Cara Isinya"
• Sekda Purbalingga Protes, Minta Pemprov Jateng Proposional Bagikan Rapid Test Virus Corona
• Sama-sama Mengusung Desain Layar Invinity V, Cuma Ini Bedanya Samsung Galaxy A01 dan A01s
• Jam Malam Juga Diterapkan di Kota Pekalongan, Berlaku Mulai 1 April Pukul 21.00
• Jam Malam Diberlakukan Hari Ini, Kapolresta Banyumas: Mulai Pukul 22.00 Hingga Subuh