Berita Pekalongan
Jam Malam Juga Diterapkan di Kota Pekalongan, Berlaku Mulai 1 April Pukul 21.00
"Warga yang keluyuran di atas pukul 21.00 hingga pukul 04.00 akan ditindak tegas," kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Beberapa daerah di Jawa Tengah mulai menerapkan aturan jam malam.
Sebelumnya atau berlaku mulai Senin (30/3/2020), aturan jam malam tersebut telah diterapkan di Kabupaten Banyumas.
Kini, Pemkot Pekalongan juga bakal menerapkan hal serupa.
Mulai Rabu (1/4/2020), Pemkot Pekalongan dipastikan memberlakukan jam malam.
• Jangan Mudik! Makin Masif Dikampanyekan Pemprov Jateng, Ganjar: Ini Demi Keluarga Tercinta
• Jam Malam Diberlakukan Hari Ini, Kapolresta Banyumas: Mulai Pukul 22.00 Hingga Subuh
• 13 Desa di Banyumas Sudah Jalankan Local Lockdown, Berikut Daftarnya
• Tak Mau Tertular Virus Corona, Warga Lomanis Cilacap Terapkan Lockdown Jalan Gang Permukiman
Hal ini, diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Pekalongan.
"Warga yang keluyuran di atas pukul 21.00 hingga pukul 04.00 akan ditindak tegas," kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz.
Hal itu disampaikannya seusai koordinasi dengan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, pemberlakuan jam malam ini sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Masyarakat Kota Pekalongan masih banyak yang belum taat atas imbauan pemerintah."
"Karena itu, hari ini kami sosialisasikan terkait aturan jam malam ke seluruh warga melalui kelurahan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (31/3/2020).
Saelany mengungkapkan, Pemkot Pekalongan akan melibatkan seluruh unsur.
Mulai dari TNI, Polri, hingga Satpol PP untuk pengawasan jam malam tersebut.
Kemudian, terkait para pekerja yang baru pulang pada pukul 22.00, pihaknya masih akan membahas teknisnya.
"Kalau itu pedagang, pemilik toko, dan sebagainya diharapkan masyarakatnya untuk segera pulang," ungkapnya.
Saelany menambahkan, Pemkot Pekalongan akan membuat posko gugus depan tanggap virus corona di tiap kelurahan sebagai pusat informasi dan pendataan.