Berita Pekalongan

Jam Malam Juga Diterapkan di Kota Pekalongan, Berlaku Mulai 1 April Pukul 21.00

"Warga yang keluyuran di atas pukul 21.00 hingga pukul 04.00 akan ditindak tegas," kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz.

Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, terkait pemberlakuan jam malam di Kota Pekalongan, Senin (30/3/2020). 

Para pembeli supaya jangan berkerumun dan yang tidak ada kepentingan di luar juga tidak perlu untuk keluar rumah.

Dalam kesempatan yang lain, Bupati Banyumas, Achmad Husein menambahkan jika pemberlakuan jam malam sudah melalui koordinasi dengan pihaknya.

Bupati menyampaikan jika ada satu dua orang berangkat ke kantor atau pulang pada malam hari itu tidak masalah.

"Iya apalagi kalau ada surat tugasnya, tidak apa-apa," imbuh Bupati. (Indra Dwi Purnomo)

Khasiat Kayu Bajakah Kalimantan dan Ciu Wlahar, Bahan Membuat Hand Sanitizer Cegah Virus Corona

Miliki 5 Ribu Pil Yarindu, Warga Kedungwuni Pekalongan Ini Ditangkap Polisi

Kisah Pilu di Tasikmalaya, Jenazah Pasien Positif Corona Nginap Sehari di Mobil Ambulans

Kisah Pilu Kakak Beradik di Banjarnegara, Rumah Ambruk Karena Bambu Sudah Lapuk

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved