Berita Pekalongan
Jam Malam Juga Diterapkan di Kota Pekalongan, Berlaku Mulai 1 April Pukul 21.00
"Warga yang keluyuran di atas pukul 21.00 hingga pukul 04.00 akan ditindak tegas," kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Beberapa daerah di Jawa Tengah mulai menerapkan aturan jam malam.
Sebelumnya atau berlaku mulai Senin (30/3/2020), aturan jam malam tersebut telah diterapkan di Kabupaten Banyumas.
Kini, Pemkot Pekalongan juga bakal menerapkan hal serupa.
Mulai Rabu (1/4/2020), Pemkot Pekalongan dipastikan memberlakukan jam malam.
• Jangan Mudik! Makin Masif Dikampanyekan Pemprov Jateng, Ganjar: Ini Demi Keluarga Tercinta
• Jam Malam Diberlakukan Hari Ini, Kapolresta Banyumas: Mulai Pukul 22.00 Hingga Subuh
• 13 Desa di Banyumas Sudah Jalankan Local Lockdown, Berikut Daftarnya
• Tak Mau Tertular Virus Corona, Warga Lomanis Cilacap Terapkan Lockdown Jalan Gang Permukiman
Hal ini, diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Pekalongan.
"Warga yang keluyuran di atas pukul 21.00 hingga pukul 04.00 akan ditindak tegas," kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz.
Hal itu disampaikannya seusai koordinasi dengan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, pemberlakuan jam malam ini sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Masyarakat Kota Pekalongan masih banyak yang belum taat atas imbauan pemerintah."
"Karena itu, hari ini kami sosialisasikan terkait aturan jam malam ke seluruh warga melalui kelurahan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (31/3/2020).
Saelany mengungkapkan, Pemkot Pekalongan akan melibatkan seluruh unsur.
Mulai dari TNI, Polri, hingga Satpol PP untuk pengawasan jam malam tersebut.
Kemudian, terkait para pekerja yang baru pulang pada pukul 22.00, pihaknya masih akan membahas teknisnya.
"Kalau itu pedagang, pemilik toko, dan sebagainya diharapkan masyarakatnya untuk segera pulang," ungkapnya.
Saelany menambahkan, Pemkot Pekalongan akan membuat posko gugus depan tanggap virus corona di tiap kelurahan sebagai pusat informasi dan pendataan.
"Masing-masing kelurahan nanti ada poskonya dibantu masyarakat setempat."
"Lalu, akan ada tim medis dari Puskesmas."
"Jika didapati orang dari luar datang, langsung didata dan diperiksa kesehatannya," tambahnya.
• Tidak Bakal Ditilang, Dispensasi Khusus Perpanjangan SIM, Ini Penjelasan Lengkap Polda Jateng
• Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, Wakapolres Kendal: Tak Segan Langsung Kami Bubarkan
• Saya Legowo Demi Keselamatan Orang Banyak, Hajatan Penikahan Berhenti Seketika di Kesugihan Cilacap
• Identitas Lengkap PDP Virus Corona Diumbar di Medsos, Pemkab Cilacap Kecewa: Sungguh Tak Manusiawi
Warung Makan Tetap Bisa Berjualan
Sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran virus corona, Polresta Banyumas telah memberlakukan jam malam mulai Senin (30/3/2020) sekira pukul 22.00.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka mengatakan, jika jam malam itu dimulai pukul 22.00 hingga waktu subuh atau sekira pukul 04.00.
Sasarannya orang-orang berkerumun di luar rumah.
Meski demikian, pihaknya tidak melakukan sanksi bagi masyarakat yang masih berada di luar rumah pada waktu tersebut.
"Kami bentuknya mengimbau saja dan akan kami suruh untuk pulang."
"Belum ada sanksi untuk yang melanggar jam malam ini," kata Kapolresta kepada TribunBanyumas.com, Senin (30/3/2020) malam.
Kapolresta Banyumas juga mengimbau agar para pembeli atau pelanggan untuk membungkus makanan yang dipesan atau dibeli di warung.
"Pedagang nasi goreng, masa harus ditutup? Kasihan."
"Kami mengimbau bagi yang membeli untuk membungkusnya saja sehingga tidak berkerumun," imbuhnya.
Agar benar-benar diterapkan di wilayah Banyumas memang pihaknya mengakui butuh proses.
Sebab tidak mungkin para pedagang yang mencari nafkah pada malam hari harus langsung dibubarkan atau ditutup.
Para pembeli supaya jangan berkerumun dan yang tidak ada kepentingan di luar juga tidak perlu untuk keluar rumah.
Dalam kesempatan yang lain, Bupati Banyumas, Achmad Husein menambahkan jika pemberlakuan jam malam sudah melalui koordinasi dengan pihaknya.
Bupati menyampaikan jika ada satu dua orang berangkat ke kantor atau pulang pada malam hari itu tidak masalah.
"Iya apalagi kalau ada surat tugasnya, tidak apa-apa," imbuh Bupati. (Indra Dwi Purnomo)
• Khasiat Kayu Bajakah Kalimantan dan Ciu Wlahar, Bahan Membuat Hand Sanitizer Cegah Virus Corona
• Miliki 5 Ribu Pil Yarindu, Warga Kedungwuni Pekalongan Ini Ditangkap Polisi
• Kisah Pilu di Tasikmalaya, Jenazah Pasien Positif Corona Nginap Sehari di Mobil Ambulans
• Kisah Pilu Kakak Beradik di Banjarnegara, Rumah Ambruk Karena Bambu Sudah Lapuk