Banyumas
Berburu Brong Hingga Subuh, Polresta Banyumas Sita 194 Kendaraan
Satlantas Polresta Banyumas amankan 194 kendaraan balap liar dan knalpot brong selama Mei 2026 demi kenyamanan warga, Selasa (26/5).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polresta Banyumas menindak 194 kendaraan (186 motor, 8 mobil) pelanggar balap liar dan knalpot brong sepanjang Mei 2026.
- Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi menyatakan patroli sasar titik rawan di Purwokerto pada malam hingga dini hari.
- Dalam razia akhir pekan lalu (23-24 Mei), 55 kendaraan disita petugas lewat pendekatan humanis namun tegas guna mencegah kecelakaan dan menjaga kondusivitas kamtibmas
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Aksi ugal-ugalan balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar spesifikasi alias knalpot brong rupanya masih menjadi persoalan serius yang diantisipasi di wilayah hukum Kabupaten Banyumas.
Sepanjang periode bulan Mei 2026, jajaran Satlantas Polresta Banyumas tercatat telah sukses melakukan penindakan hukum terhadap sebanyak 194 unit kendaraan yang kedapatan terlibat dalam pelanggaran aturan lalu lintas, mulai dari aktivitas balap liar, pemakaian knalpot brong, hingga perilaku berkendara berisiko tinggi lainnya. Dari total jumlah akumulasi penindakan tersebut, mayoritas atau sebanyak 186 unit di antaranya merupakan kendaraan jenis sepeda motor, sedangkan 8 unit sisanya merupakan armada kendaraan roda empat atau mobil.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi mengutarakan, langkah patroli intensif saat ini terus digencarkan oleh personelnya sebagai wujud respons cepat atas banyaknya laporan aduan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu. Khususnya, terkait maraknya aksi balap liar dan bisingnya suara knalpot brong yang kerap meresahkan warga pada waktu malam hari hingga menjelang dini hari.
Baca juga: Suporter Kocar-kacir, Polisi Sita 47 Kendaraan Knalpot Brong Purwokerto
"Kami memfokuskan patroli pada titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dialogis untuk membubarkan kerumunan serta memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat," ujarnya saat memberikan keterangan resmi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (26/5/2026).
Menurut keterangannya, giat operasi patroli rutin tersebut menyasar ke sejumlah ruas jalan protokol utama di wilayah Kota Purwokerto yang dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap gangguan kamtibmas maupun praktik pelanggaran lalu lintas.
Sebelumnya, dalam jalannya operasi patroli skala besar yang dilangsungkan sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (23-24/5/2026) kemarin, tim petugas di lapangan dilaporkan berhasil menjaring sebanyak 55 kasus pelanggaran lalu lintas sekaligus. Dari serangkaian penindakan cepat tersebut, aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 52 unit kendaraan sepeda motor serta 3 unit mobil untuk dijadikan sebagai barang bukti tilang di markas komando.
Kapolresta memberikan penegasan bahwa tindakan tegas ini dikerahkan bukan semata-mata untuk memberikan efek jera psikologis bagi para pelanggar saja, melainkan diposisikan sebagai langkah preventif guna menekan fatalitas potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang menyalahi aturan spesifikasi teknis kendaraan.
"Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun mengganggu ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya memberikan peringatan keras.
Dirinya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa aktivitas balap liar di jalan umum dan pemakaian knalpot brong tidak hanya mutlak melanggar undang-undang aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi mengancam keselamatan jiwa diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banyumas," tambahnya.
Di sisi lain, jajaran Satlantas Polresta Banyumas menaruh harapan besar agar tingkat kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat dapat semakin merangkak meningkat, sehingga fenomena aksi balap liar dan tren penggunaan knalpot brong dapat terus ditekan ke titik terendah. (jti)
| Tak Pernah Ditanya Menteri, Sadewo Target 27 Kursi DPRD Banyumas |
|
|---|
| Sembuhkan Vertigo 10 Tahun, Lilih Buka Mandi Uap Ala Kuda di Banyumas |
|
|---|
| Mimpi Nenek Kranggan Soal Rujak Mentah Bikin Geger Jalur Pekuncen |
|
|---|
| Hindari Macet Half Marathon, Daop 5 Purwokerto Ingatkan Rute Alternatif |
|
|---|
| Suporter Kocar-kacir, Polisi Sita 47 Kendaraan Knalpot Brong Purwokerto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260526-penindakan-pelanggaran-knalpot-brong-dan-balap-liar-oleh-satlantas-polresta-banyumas.jpg)