Senin, 15 Juni 2026

Ditolak Uang Tukar Cincin 5,5 Juta, Pemuda Sukolilo Bakar Dapur Ayahnya

Tak diberi Rp5,5 juta untuk tukar cincin, MI (27) nekat bakar dapur ayahnya di Kedungwinong, Pati, Sabtu (13/6). Tersangka kini ditahan.

Tayang:
Tribun Banyumas
DITAHAN DI RUTAN - MI (27), seorang pemuda asal Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, ditahan di Rutan Polresta Pati usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran rumah milik ayah kandungnya sendiri, Minggu (14/6/2026). Ia nekat beraksi akibat sang ayah tak memiliki dana saat ia meminta modal Rp5,5 juta untuk acara tukar cincin. (Foto: Dok Polsek Sukolilo) 
Ringkasan Berita:
  • MI (27) asal Sukolilo, Pati, resmi ditahan Polresta Pati usai membakar rumah ayahnya, M (61), Sabtu (13/6/2026). 
  • Aksi bermula saat tersangka meminta uang Rp5,5 juta untuk acara tukar cincin namun ditolak karena tak ada dana. 
  • Emosi, MI membakar anyaman bambu dapur pakai korek api. 
  • Kerugian ditaksir Rp100 juta. 
  • Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menyebut alat bukti sudah cukup dan menahan MI di Rutan Polresta usai cek kesehatan di Klinik Dokkes.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Penyidik Polresta Pati resmi menetapkan MI (27), seorang pemuda asal Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, sebagai tersangka kasus pembakaran rumah milik ayah kandungnya sendiri.

Usai menggelar perkara dan melakukan pemeriksaan intensif, polisi langsung menjebloskan tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.

Kobaran api lantas dengan cepat menyambar bagian dinding anyaman bambu serta berbagai material yang mudah terbakar di area dapur. Peristiwa nahas ini menyebabkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai angka Rp100 juta.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Bangunan Pengasapan Kopra di Gandrungmangu Cilacap

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan, telah diperoleh alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Sahlan pada Minggu (14/6/2026) sore.

Namun, permintaan modal nikah tersebut ditolak oleh korban lantaran keterbatasan dana yang dimiliki orang tua. Penolakan dari sang ayah itulah yang diduga kuat menyulut emosi tersangka hingga ia menjadi kalap dan tega membakar rumah orang tuanya.

Sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan, MI terlebih dahulu dibawa menuju Klinik Dokkes Polresta Pati. Ia diwajibkan menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisinya benar-benar sehat dan layak untuk ditahan.

Terkait insiden memilukan ini, AKP Sahlan sangat menyayangkan tindakan emosional tersangka yang kini berujung pada jeruji besi. Ia mengimbau masyarakat luas agar selalu mengedepankan jalur komunikasi yang baik dan kepala dingin dalam menyelesaikan konflik internal keluarga. Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk rutin memanfaatkan layanan Call Center 110 jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Saat ini, pihak penyidik masih terus merampungkan berkas perkara guna melimpahkan kasus tersebut ke tangan kejaksaan. (mzk)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved