Berita Kriminal
Peringatan Serius Bagi Gengster! Polisi Tak Segan Bertindak Tegas, Sekalipun Mereka Bawah Umur
Polisi secara tegas memberi timah panah ke beberapa anggota gengster karena tidak kooperatif saat hendak ditangkap.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis tak akan segan menindak tegas para gengster-gengster yang meresahkan warga.
Jika perlu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para anggota gengster itu, sekalipun masih di bawah umur.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes seusai ekspose kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020) kepada Tribunbanyumas.com.
"Sesuai ketentuan, kami akan melakukan tindakan terukur."
"Bagi gengster-gengster yang belum tertangkap, tinggal nunggu waktu saja. Jangan harap mereka bisa bebas," tegas Kombes Pol Auliansyah.
• Pasien Terlantar Meninggal, Keluarga Kecewa Diperlakukan Tak Manusiawi, RSUD Jepara: Ruang IGD Penuh
• Ganjar Gratiskan Warga yang Mau Tes Virus Corona, Ini Daftar Tujuh RS Milik Pemprov Jateng
• Komandan Gengster 69 Dihadiahi Timah Panas, Kapolrestabes Semarang: Otak Pembacokan Setahun Lalu
• Hoaks, Kabar Pasien Meninggal Asal Kebumen Adalah Positif Corona
Kapolrestabes mencontohkan, tindakan tegasnya bisa dilihat dari hasil ungkap Unit Resmob Satreskrim yang berhasil menangkap para kawanan Gengster 69 Semarang.
Dari penangkapan ini, polisi secara tegas memberi timah panah ke beberapa anggota gengster karena tidak kooperatif saat hendak ditangkap.
Dia berkata, Kota Semarang saat ini marak beredar gengster-gengster yang meresahkan warga.
Biasanya, kata Kombes Pol Auliansyah, para anggota dari gengster tersebut berusia sekira 15 hingga 20 tahun.
Dia menegaskan, gengster-gengster yang masih beredar di Kota Semarang akan segera diburu pihaknya.
Sebab, tiap hari personelnya melalui Polsek yang tersebar rutin melakukan operasi di jam-jam rawan saat malam hingga dini hari.
"Kami juga ada Tim Elang Polrestabes Semarang. Jadi, tinggal menunggu giliran saja merekapara gengster untuk ditangkap."
"Daripada kami yang menindak tegas, lebih baik mereka dahulu untuk membubarkan diri," pungkas Kapolrestabes. (Akhtur Gumilang)
• Objek Wisata Dieng Ditutup Sementara, Berlaku Hingga 29 Maret
• Cukup 21 Bulan, Agung Nikmati Motor Curian, Polisi Tangkap Pelaku di Kendal
• Update Jawa Tengah: 69 Pasien Berstatus Pengawasan, 6 Positif Virus Corona, 2 Meninggal
• Pemilik RSKJ Mustajab Purbalingga Meninggal, Diseruduk Mobil Bak Terbuka, Sopir Menghilang