Berita Kriminal

Peringatan Serius Bagi Gengster! Polisi Tak Segan Bertindak Tegas, Sekalipun Mereka Bawah Umur

Polisi secara tegas memberi timah panah ke beberapa anggota gengster karena tidak kooperatif saat hendak ditangkap.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKHTUR GUMILANG
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menunjukan celurit yang dipakai para anggota Gengster 69 saat membacok korbannya, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis tak akan segan menindak tegas para gengster-gengster yang meresahkan warga.

Jika perlu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para anggota gengster itu, sekalipun masih di bawah umur.

Hal itu ditegaskan Kapolrestabes seusai ekspose kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020) kepada Tribunbanyumas.com.

"Sesuai ketentuan, kami akan melakukan tindakan terukur."

"Bagi gengster-gengster yang belum tertangkap, tinggal nunggu waktu saja. Jangan harap mereka bisa bebas," tegas Kombes Pol Auliansyah.

Pasien Terlantar Meninggal, Keluarga Kecewa Diperlakukan Tak Manusiawi, RSUD Jepara: Ruang IGD Penuh

Ganjar Gratiskan Warga yang Mau Tes Virus Corona, Ini Daftar Tujuh RS Milik Pemprov Jateng

Komandan Gengster 69 Dihadiahi Timah Panas, Kapolrestabes Semarang: Otak Pembacokan Setahun Lalu

Hoaks, Kabar Pasien Meninggal Asal Kebumen Adalah Positif Corona

Kapolrestabes mencontohkan, tindakan tegasnya bisa dilihat dari hasil ungkap Unit Resmob Satreskrim yang berhasil menangkap para kawanan Gengster 69 Semarang.

Dari penangkapan ini, polisi secara tegas memberi timah panah ke beberapa anggota gengster karena tidak kooperatif saat hendak ditangkap.

Dia berkata, Kota Semarang saat ini marak beredar gengster-gengster yang meresahkan warga.

Biasanya, kata Kombes Pol Auliansyah, para anggota dari gengster tersebut berusia sekira 15 hingga 20 tahun.

Dia menegaskan, gengster-gengster yang masih beredar di Kota Semarang akan segera diburu pihaknya.

Sebab, tiap hari personelnya melalui Polsek yang tersebar rutin melakukan operasi di jam-jam rawan saat malam hingga dini hari.

"Kami juga ada Tim Elang Polrestabes Semarang. Jadi, tinggal menunggu giliran saja merekapara gengster untuk ditangkap."

"Daripada kami yang menindak tegas, lebih baik mereka dahulu untuk membubarkan diri," pungkas Kapolrestabes. (Akhtur Gumilang)

Objek Wisata Dieng Ditutup Sementara, Berlaku Hingga 29 Maret

Cukup 21 Bulan, Agung Nikmati Motor Curian, Polisi Tangkap Pelaku di Kendal

Update Jawa Tengah: 69 Pasien Berstatus Pengawasan, 6 Positif Virus Corona, 2 Meninggal

Pemilik RSKJ Mustajab Purbalingga Meninggal, Diseruduk Mobil Bak Terbuka, Sopir Menghilang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved