Berita Kriminal

Cukup 21 Bulan, Agung Nikmati Motor Curian, Polisi Tangkap Pelaku di Kendal

Kebaikan korban ditunjukan dengan mengizinkan pelaku untuk menginap di rumahnya sekaligus meminjami pelaku, sepeda motor.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
FREEPIK.COM
Ilustrasi sepeda motor dikunci agar tidak mudah dicuri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaku penggelapan motor di Kecamatan Mijen, Kota Semarang seakan tidak tahu diri.

Padahal korban yang tidak lain adalah teman pelaku sudah bersikap baik kepadanya. 

Kebaikan korban ditunjukan dengan mengizinkan pelaku untuk menginap di rumahnya sekaligus meminjami pelaku, sepeda motor. 

"Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal selama tiga tahun."

"Sehingga korban tidak curiga pada saat pelaku datang ke rumah hingga perbuatan penggelapan motor terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Mijen, AKP Budi Purnomo kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (17/3/2020). 

Astagfirullah, Pasien Asal Desa Mambak Terlantar, Meninggal di Parkiran RSUD RA Kartini Jepara

Ini Kondisi Terkini Lima Pasien Pengawasan Virus Corona RSUD Margono Soekarjo Purwokerto

Update Jawa Tengah: 69 Pasien Berstatus Pengawasan, 6 Positif Virus Corona, 2 Meninggal

Pemilik RSKJ Mustajab Purbalingga Meninggal, Diseruduk Mobil Bak Terbuka, Sopir Menghilang

AKP Budi menyebut, korban yakni Agus Subekti (45) warga Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Sedangkan pelaku Agung Setiyawan (44) warga Sembungharjo Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

AKP Budi menyebut, kronologis lengkap kejadian penggelapan motor bermula ketika pelaku berkunjung ke rumah korban pada Selasa (29/5/2018) sekira pukul 10.00.

Berhubung sudah saling kenal, korban tidak menaruh curiga kedatangan pelaku.

Bahkan pelaku sempat membantu korban yang saat itu sedang merenovasi rumah hingga sore hari. 

"Setelah selesai aktivitas pada hari itu, sore harinya tersangka meminta izin kepada korban untuk menginap di rumahnya."

"Tanpa curiga, korban menyanggupi permintaan temannya itu," bebernya. 

Pada malam harinya, lanjut AKP Budi, sekira pukul 00.40, tersangka meminjam motor korban berupa Mio 125 CC warna merah 2017.

Alasan tersangka meminjam motor untuk membeli rokok di warung.

Sesaat itu juga motor pun berpindah tangan. 

Truk Masuk Tol Jatingaleh Semarang Dihentikan Petugas Bea Cukai, Dibongkar Isinya Rokok Ilegal

Ilmuwan Jepang Blusukan ke Sekolah Terpencil di Banjarnegara, Ini yang Dilakukannya

Dipasarkan Mulai 26 Maret, Ini Harga dan Spesifikasi Vivo V19

Kuliah Online, Mahasiswa Unika Soegijapranata Semarang Tetap Bisa Terpantau

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved