Berita Kriminal
Komandan Gengster 69 Dihadiahi Timah Panas, Kapolrestabes Semarang: Otak Pembacokan Setahun Lalu
Tujuh anggota gengster yang kerap meresahkan warga Kota Semarang akhirnya dibekuk aparat Polrestabes Semarang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tujuh anggota gengster yang kerap meresahkan warga Kota Semarang akhirnya dibekuk aparat Polrestabes Semarang.
Mereka menamai dirinya sebagai Gengster 69 Semarang.
Aksi geng ini bahkan mengakibatkan satu jiwa meninggal dunia.
Korban meninggal dunia tersebut bernama Agus Budi Susanto (28), warga Sarirejo, Semarang Timur.
Agus tewas karena dibacok perutnya oleh komandan Gengster 69.
• Pasien Terlantar Meninggal, Keluarga Kecewa Diperlakukan Tak Manusiawi, RSUD Jepara: Ruang IGD Penuh
• Cukup 21 Bulan, Agung Nikmati Motor Curian, Polisi Tangkap Pelaku di Kendal
• Kuliah Online, Mahasiswa Unika Soegijapranata Semarang Tetap Bisa Terpantau
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 1 Januari 2019 sekira pukul 05.00 di Kelurahan Sarirejo.
Pada 4 Januari 2019, pihaknya terlebih dahulu menangkap dua anggota gengster 69 yakni M Nurul Qomar (19), warga Demak dan AP (17), warga Semarang Tengah.
Namun, komandan atau pelaku utama dari aksi pembunuhan tersebut masih buron.
Kombes Pol Auliansyah mengungkapkan, komandan Gengster 69 ini sudah cukup lama jadi buronan.
Hampir satu tahun lebih komandan tersebut diburu polisi.
Dari pengembangan yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, akhirnya Komandan Gengster 69 bernama Fery Jovan Rianto (18) ditangkap pada Senin (16/3/2020) di Gayamsari.
Fery pun mendapat timah panas pada bagian kaki dari petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang karena hendak melarikan diri saat dibekuk.
"Fery ini pelaku utamanya, sekaligus komandan dari Gengster 69."
"Saat awal 2019 lalu, Fery berhasil melarikan diri. Ini baru ditangkap bersama empat anggota lainnya."
"Dia sudah buron lama sekali," jelas Kombes Pol Auliansyah kepada Tribunbanyumas.com, dalam ekpose di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020).
• Ini Deretan Ponsel Terbaru Vivo, Harga dan Spesifikasinya Berlaku Maret
• Truk Masuk Tol Jatingaleh Semarang Dihentikan Petugas Bea Cukai, Dibongkar Isinya Rokok Ilegal
• Dipasarkan Mulai 26 Maret, Ini Harga dan Spesifikasi Vivo V19
Dia menjelaskan, adapun empat anggota Gengster 69 yang berhasil ditangkap.
Seperti Bagas Satrio (18) warga Tembalang, AKI (17) warga Gunungpati, Aji Bayu (18) warga Gayamsari, dan Rizky Ramadan (19) warga Gayamsari.
Dari hasil penyidikan, kata Kombes Pol Auliansyah, ternyata para anggota gengster ini tak ada alasan khusus kala membunuh korban pada waktu lalu.
"Ternyata tidak ada dendam khusus. Mereka mengaku ditantang saja lewat WA oleh korban dan teman-temannya."
"Para pelaku ini berani membacok karena di bawah pengaruh miras."
"Parahnya, pelaku ini tega membacok korban dengan celurit sepanjang sekira 60 sentimeter," ungkapnya.
Sementara, Komandan Gengster 69, Fery Jovan Rianto menuturkan, kelompok yang dipimpinnya itu terbentuk sejak September 2018.
Dia mengaku, total anggota Gengster 69 ada sebanyak 15 orang.
Fery bercerita, gengnya terbentuk bermula dari hanya sekadar perkumpulan biasa.
Namun, perkumpulan yang dibuat Fery itu ternyata tak segan menerima tantangan-tantangan tempur dari kelompok lainnya.
• Update Jawa Tengah: 69 Pasien Berstatus Pengawasan, 6 Positif Virus Corona, 2 Meninggal
• Ilmuwan Jepang Blusukan ke Sekolah Terpencil di Banjarnegara, Ini yang Dilakukannya
• Ini Kondisi Terkini Lima Pasien Pengawasan Virus Corona RSUD Margono Soekarjo Purwokerto
"Ya tantang-menantangnya lewat WA. Saya tak ada dendam khusus kepada korban."
"Saya mengaku hanya ditantang," ujar Fery tertunduk.
Atas kejadian ini, para pelaku akan dikenai Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 3 KUHP serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.
Mereka akan diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Selain diancam KUHP, riwayat Gengster 69 Semarang pun sudah berakhir.
Geng ini ditegaskan Kapolrestabes Semarang telah bubar. (Akhtur Gumilang)
• Astagfirullah, Pasien Asal Desa Mambak Terlantar, Meninggal di Parkiran RSUD RA Kartini Jepara
• TMMD Sengkuyung Tahap I 2020 Terkena Imbas Corona, Dibuka Sederhana di Kantor Pemkab Banyumas
• Objek Wisata Dieng Ditutup Sementara, Berlaku Hingga 29 Maret