Berita Bandung
Menolak Diajak Berhubungan Intim, Seorang Istri Dibunuh Suaminya yang Menderita Stroke
Menolak diajak berhubungan intim, seorang suami di Bandung membunuh istrinya secara sadis.
Agus melakukan kekerasan saat korban sedang tidur.
• Semua Area Publik Berpotensi Menjadi Lokasi Penyebaran Virus Corona, Begini Antisipasinya
• Tujuh Tahun Belum Miliki Momongan, Pasutri Asal Pasuruan Ini Bawa Kabur Anak Majikan di Malaysia
• Bukan Hanya Uang, TKI di Malaysia Juga Bawa Pulang Anak Majikan ke Indonesia
• Arya Claproth Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Kuasa Hukum: Kami Akan Berikan Bukti Rekaman
"Dia melakukannya saat korban sedang tidur," kata Kombes Ulung.
Akibatnya, nyawa sang istri pun melayang di tangan sang suami.
"KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh suami," ujar Kapolrestabes Bandung.
Kini, suami yang membunuh istri itu sudah ditangkap polisi. Kondisinya yang stroke ringan masih memilukan.
Ia bahkan disebut harus dibantu saat berjalan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suami di Cicendo Bandung Tega Bunuh Istrinya Hanya Gara-gara Ditolak Berhubungan Intim,