Berita Regional

Janda 40 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ngamar 4 Hari. Awalnya Ngaku Ibu-Anak, Ini yang Terjadi

Janda 40 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ngamar 4 Hari. Awalnya Ngaku Ibu-Anak, saat digrebek polisi Ini yang kemudian Terjadi

Youtube Tribun Bogor
Ilustrasi: kasus perselingkuhan dan razia pasangan tak resmi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAMBI -  Saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) kepolisian sektor (Polsek) Pasar, Kota Jambi, Provinsi Jambi, menemukan hal mengejutkan.

Petugas mendapati pasangan tak resmi yang usianya terpaut 23 tahun.

Pasangan tersebut, janda setengah baya berusia 40 tahun berinisial MM dan pemuda berusia 17 tahun, IR, warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.

Lebih mengejutkan lagi, MM merupakan warga Ibu Kota, tepatnya Jakarta Selatan. Ia rela datang jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk menemui teman prianya yang baru berusia 17 tahun.

Polisi Ringkus 8 Remaja Gangster. Sita Senjata Tajam dari Clurit hingga Pisau

Status Gunung Slamet Masih Waspada, PVMBG Rekomendasikan Pendakian Tetap Ditutup Sementara

Simak Jadwal Acara TV Jumat 14 Februai 2020. Ada Film Spesial Valntine: American Ultra

Duel Zlatan - Ronaldo Anti Klimaks, Buffon Keluar sebagai Pemenang. AC Milan vs Juventus 1-1

Setibanya di Jambi, wanita dewasa dan remaja tersebut sengaja mencari tempat yang privat untuk berduaan.

Akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di sebuah hotel di Kota Jambi selama 4 hari.

Saat dirazia petugas yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, keduanya sudah berada dalam kamar selama dua hari.

Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya, namun belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.

Mantan Wapres Barcelona Ungkap Sosok Pemain yang Diinginkan Messi: Dia Minta tapi Tidak Memaksa

"MM mengaku berencana berada di Jambi selama empat hari. Baru dua hari di Jambi, terkena razia," ungkapnya.

Mengetuk kamar hotel beberapa kali

AKP Sandi Mutaqin mengatakan Operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.

Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.

Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.

Tebing di Ngaliyan Semarang Longsor, Batu-batu Besar Runtuh. Puluhan Jiwa Warga Terancam

Polisi mengatakan sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.

"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.

Cuma bercelana pendek

Saat pintu dibuka, brondong IR tengah tidak berbaju.

Dia hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.

Selanjutnya, MM juga mengaku mengenal brondong IR melalui akun Facebook.

"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.

Berikut Daftar 30 Calon Pengganti Antarwaktu Dirut TVRI, Setelah Drama Pemecatan Helmy Yahya

Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.

"Anak di Jakarta," ungkapnya.

Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.

Panggilan sayang itu bahkan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.

"Sayang di mana? Sudah berjalan dari bandara," kata IR ke MM.

AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.

"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan portitusi," jelasnya.

WHO Sempat Pertanyakan Indonesia Negatif Virus Corona, Begini Pernyataan Resmi Terbarunya . . .

Suami Jarang Pulang, Takut Dituduh Anak Hasil Selingkuh, Ibu Ini Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya

Jelang Pilkada 2020 Ketua DPC PKB Purbalingga Diganti. Ada Apa?

Belum Tentukan Nasib Amien Rais di PAN, Ketua Umum Zulkifli Hasan Meminta Maaf

Perselingkuhan di Jalan Obi Bali

Apa yang dilakukan sang suami ini membuatnya menemukan kenyataan pahit.

Sengaja, dia membuntuti istrinya yang keluar dari rumah.

Dengan sabar dia menguntit sang istri meski memendam rasa penasaran dan curiga.

Menggunakan mata kepala sendiri, dia melihat istrinya masuk halaman penginapan.

Selama satu jam, sang suami menunggu di depan kamar.

Kasus perselingkuhan itu membuat "ramai" Buleleng.

Seorang ibu muda bernisial LA (32) di Kecamatan Sawan, Buleleng, kedapatan berselingkuh dengan pria idaman lain bernisial B (36).

Melansir Tribun Bali, keduanya tepergok sedang asyik bermesraan di kamar penginapan kawasan di kawasan Singaraja.

Perselingkuhan ini dipergoki W (39), yang tidak lain suami LA sendiri.

Saat tepergok, sang istri tengah berada di dalam kamar, Minggu (2/9/2018).

Tak terima dengan kejadian ini, W melaporkan sang istri bersama dengan pasangan selingkuhannya ke Mapolres Buleleng untuk ditindaklanjuti.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, ketika dikonfirmasi pada Senin (3/9/2018), membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut.

W memang sudah sejak lama mencurigai jika sang istri melakukan perselingkuhan.

Pada hari Minggu, ia memutuskan untuk membuntuti sang istri.

Soal Pelaku Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Menteri Nadiem: Harusnya Langsung Dipecat . . .

Liverpool Siapkan Operasi Gerilya 30 Hari Amankan Jasa Penyerang RB Leipzig Timo Werner

Siswi SMP di Purworejo Korban Bullying Berkebutuhan Khusus, Ganjar: Kita Sedang Merayu Orangtuanya

Sudah Sebulan Lebih Buron, Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, ICW: Pimpinan KPK Patut Disalahkan

Hatinya kian teriris, saat melihat sang istri yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini masuk ke sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi.

Sekira satu jam ia menunggu LA di depan penginapan tersebut.

Namun naaas, LA tak kunjung keluar. Emosinya pun memuncak.

Ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, tempat sang istri berselingkuh.

"Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah.

Ditunggu satu jam dari luar, kemudian langsung digerebek.

Ditemukan di dalam kamar berduaan.

Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak," ungkap Iptu Sumarjaya.

Di hadapan penyidik, LA dan B mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan yang lalu.

LA dan B sama-sama berasal dari banjar yang sama.

Kemudian Unit PPA Polres Buleleng melalukan penyidikan.

LA bersama dengan pasangan selingkuhannya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan baju dan pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan B.

"Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima.

Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor.

LA ibu rumah tangga, sementara B seorang buruh," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ngakunya Ibu dan Anak, Janda 40 Tahun Ngamar 4 Hari Bersama Remaja 17 Tahun Terjaring Razia Pekat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved