Berita Nasional
Sudah Sebulan Lebih Buron, Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, ICW: Pimpinan KPK Patut Disalahkan
Sudah Sebulan Lebih Buron, politikus PDIP Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, peneliti ICW: Pimpinan KPK Patut Disalahkan
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hingga kini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudah lebih dari sebulan keberadaan tersangka kasus suap yang juga menjerat eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, belum terendus komisi antirasuah.
Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, sebelumnya mengatakan telah meminta bantuan Polri dalam upaya perburuan Harus Masiku.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantas disalahkan setelah sebulan lebih komisi antirsauah itu tak kunjung berhasil menangkap Harun Masiku.
• Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan yang Rekam Aksinya dan Sebar Video di Medsos
• Soal Rencana Kenaikan Gas Elpiji dan Listrik, Pemerintah: Belum Tahun Ini
• Siswi SMP di Purworejo Korban Bullying Berkebutuhan Khusus, Ganjar: Kita Sedang Merayu Orangtuanya
• Target Investasi 2019 Lebihi Target, DPMPTSP Purbalingga Harap Investor Lirik Area Sekitar Bandara
"Terkait Harun Masiku tak kunjung ditemukan, jadi kesalahan itu pantas kita sematkan kepada lima orang pimpinan KPK," kata Kurnia saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Kurnia menilai, UU 19/2019 tentang KPK telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu semakin diperparah dengan buruknya pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.
• Siswi SMP di Purworejo Korban Bullying Berkebutuhan Khusus, Ganjar: Kita Sedang Merayu Orangtuanya
Setidaknya, terdapat tiga problematika yang dihadapi KPK saat ini. Problem itu yakni pemilihan pimpinan yang bermasalah, kemudian buruknya figur para pimpinan KPK, dan kinerja yang kacau.
Ketiga permasalahan itu, menurut Kurnia, nampak nyata ketika KPK mengendur saat para penyidiknya mendapat perlawanan saat akan menyegel Kantor DPP PDIP.
"Soal kejadian penyegelan DPP PDIP didebat sedikit saja oleh PDIP mereka langsung mundur. Padahal selama ini penyelegelan adalah tindakan yang biasa, normal, dan tidak pernah ada resistensi dari pihak manapun," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDIP terkait operasi tangkap tangan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
• Bek Muda Dewangga Santosa Tinggalkan PSIS Semarang, Segera Gabung TC Timnas Senior
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap. Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDIP.
Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepada atasannya terlebih dahulu.
"Ketika mau pamit ke atasannya telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili, Kamis (10/1/2020) lalu.
Roy Suryo Turut Mengkritik