Berita Nasional

Soal Rencana Kenaikan Gas Elpiji dan Listrik, Pemerintah: Belum Tahun Ini

soal isu kenaikan tarif listrik golongan 900 volt ampere dan gas elpiji. pemerintah mengatakan rencananya belum tahun ini

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg - Petugas SPBE Muhsans Putra Arba Mandiri mengisi gas ke dalam tabung di kawasan Kabupaten Donggala, Selasa (9/10/2018). Pasokan gas elpiji untuk kawasan Palu dan sekitarnya pasca bencana gempa dan tsunami diastikan aman. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menyeruaknya isu mengenai kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 volt ampere (VA) dan gas elpiji, menyedot perhatian masyarakat.

Isu ini menimbulkan polemik dan pro-kontra di tengah kondisi perekonomian yang belum menggemberikan.

Menepis isu yang beredar, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, angkat bicara.

Menurutnya, pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga gas hingga tarif dasar listrik tahun ini.

Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dicabut, Dedi Mulyadi Khawatir Kesehatan Anak Memburuk

2020 Porsi Ikan Lele Disantap Bersama, Bupati Banyumas Galakkan Budaya Makan Ikan dan Minum Susu

Bek Muda Dewangga Santosa Tinggalkan PSIS Semarang, Segera Gabung TC Timnas Senior

Polisi Ungkap Bukti Tersangka Dugaan Pembunuhan Bocah di Banjarnegara Disorientasi Seksual

"Pemerintah belum pernah merencanakan atau merapatkan kenaikan harga gas. Kita belum pernah merapatkan dan mengoordinasikan.

Justru para menteri tadi heran orang enggak pernah dirapatkan keluar isu kenaikan harga," ujar Iskandar di Jakarta, Kamis (13/3/2020).

Sebagai catatan, untuk isu kenaikan harga gas elpiji 3 kg sebelumnya sempat mencuat dipublik.

Namun pemerintah menjelaskan, yang terjadi adalah perubahan skema penyaluran menjadi subsidi tertutup dari yang sebelumnya terbuka dalam penetapan harga elpiji murah.

Viral! Pria Berpeci Hitam Telanjangi Wanita di Pinggir Jalan Raya di Madura, Aksinya Terekam Video

Elpiji 3 kg bakal langsung diberikan ke masyarakat dan tidak dijual bebas dengan tujuan agar tepat sasaran.

"Kalau dengar kenaikan harga itu nggak bener. Rakor (rapat koordinasi) dan ratas (rapat terbatas) belum ada. Kenaikan harga gas itu nggak ada, listrik juga nggak ada," tegas Iskandar.

Sementara untuk tarif dasar listrik sebelumnya Kementerian ESDM mengatakan pemerintah akan menghentikan subsidi untuk golongan pelanggan rumah tangga mampu (RTM) berdaya 900 VA di 2020.

Imbasnya, pelanggan harus mengikuti ketentuan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) dan berpotensi naik.

Namun, pada akhir 2019 pemerintah membatalkan rencana tersebut.

Kisah Driver Ojol Yogyakarta Kirimkan Makanan untuk Ibu Hamil di Jakarta yang Ngidam Bakpia

Tiga Siswa SMP di Purworejo Jadi Tersangka, Kepsek: Saya Harap Diselesaikan secara Kekeluargaan

Viral Tikus Hilir Mudik di Freezer Makanan Supertore di Lampung, Ini Kata Kepala Supermarket

Mengira Tertular Virus Corona, Pria Ini Bunuh Diri Supaya Keluargannya Tidak Tertular

Pemerintah meminta kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu, sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.

Iskandar pun menjelaskan, saat ini seluruh keputusan mengenai kebijakan strategis harus dilakukan oleh Presiden meski kewenangannya tetap di masing-masing kementerian teknis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved