Berita Regional

Janda 40 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ngamar 4 Hari. Awalnya Ngaku Ibu-Anak, Ini yang Terjadi

Janda 40 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ngamar 4 Hari. Awalnya Ngaku Ibu-Anak, saat digrebek polisi Ini yang kemudian Terjadi

Youtube Tribun Bogor
Ilustrasi: kasus perselingkuhan dan razia pasangan tak resmi. 

Dengan sabar dia menguntit sang istri meski memendam rasa penasaran dan curiga.

Menggunakan mata kepala sendiri, dia melihat istrinya masuk halaman penginapan.

Selama satu jam, sang suami menunggu di depan kamar.

Kasus perselingkuhan itu membuat "ramai" Buleleng.

Seorang ibu muda bernisial LA (32) di Kecamatan Sawan, Buleleng, kedapatan berselingkuh dengan pria idaman lain bernisial B (36).

Melansir Tribun Bali, keduanya tepergok sedang asyik bermesraan di kamar penginapan kawasan di kawasan Singaraja.

Perselingkuhan ini dipergoki W (39), yang tidak lain suami LA sendiri.

Saat tepergok, sang istri tengah berada di dalam kamar, Minggu (2/9/2018).

Tak terima dengan kejadian ini, W melaporkan sang istri bersama dengan pasangan selingkuhannya ke Mapolres Buleleng untuk ditindaklanjuti.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, ketika dikonfirmasi pada Senin (3/9/2018), membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut.

W memang sudah sejak lama mencurigai jika sang istri melakukan perselingkuhan.

Pada hari Minggu, ia memutuskan untuk membuntuti sang istri.

Soal Pelaku Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Menteri Nadiem: Harusnya Langsung Dipecat . . .

Liverpool Siapkan Operasi Gerilya 30 Hari Amankan Jasa Penyerang RB Leipzig Timo Werner

Siswi SMP di Purworejo Korban Bullying Berkebutuhan Khusus, Ganjar: Kita Sedang Merayu Orangtuanya

Sudah Sebulan Lebih Buron, Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, ICW: Pimpinan KPK Patut Disalahkan

Hatinya kian teriris, saat melihat sang istri yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini masuk ke sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi.

Sekira satu jam ia menunggu LA di depan penginapan tersebut.

Namun naaas, LA tak kunjung keluar. Emosinya pun memuncak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved