Berita Regional
Janda 40 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ngamar 4 Hari. Awalnya Ngaku Ibu-Anak, Ini yang Terjadi
Janda 40 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ngamar 4 Hari. Awalnya Ngaku Ibu-Anak, saat digrebek polisi Ini yang kemudian Terjadi
Ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, tempat sang istri berselingkuh.
"Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah.
Ditunggu satu jam dari luar, kemudian langsung digerebek.
Ditemukan di dalam kamar berduaan.
Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak," ungkap Iptu Sumarjaya.
Di hadapan penyidik, LA dan B mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan yang lalu.
LA dan B sama-sama berasal dari banjar yang sama.
Kemudian Unit PPA Polres Buleleng melalukan penyidikan.
LA bersama dengan pasangan selingkuhannya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.
Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan baju dan pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan B.
"Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima.
Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor.
LA ibu rumah tangga, sementara B seorang buruh," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ngakunya Ibu dan Anak, Janda 40 Tahun Ngamar 4 Hari Bersama Remaja 17 Tahun Terjaring Razia Pekat