Mantan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih Kritik 'Manuver' Tim Hukum PDIP Temui Dewas
Pakar TPPU dan juga mantan ketua pansel capim KPK, Yenti Ganarsih, mengkritik manuver tim hukum PDIP, yang menemui Dewas KPK
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAAKRTA - Mantan ketua panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih, mengkritik tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal ini terkait manuver tim hukum PDIP yang melapor dan menemui Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Tim hukum partai moncong putih melapor dan menemui Dewas, terkait persoalan hukum kasus suap yang melibatkan eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
• PDIP Bantah Lindungi Buronan KPK Harun Masiku
• Bagaimana Cara Mengganti Buku Nikah yang Hilang Atau Rusak? Simak Penjelasnnya
• Maqdir Ismail: Pak Yasonna Tak Masuk dalam Tim Hukum PDIP, Beliau Hanya Mengumumkan Pembentukan
• Kunjungan Wisman ke Jateng Selama 2019 Menurun. Ini Tanggapan Disporapar
"Tentu kurang bagus ketika mendatangi dewas dan enggak bagus juga dewas meladeninya," ungkap Yenti ketika ditemui di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu pun berpendapat bahwa semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk PDIP.
Nantinya, apabila memang ada yang tidak setuju dengan proses yang sedang berjalan, pihak disarankan menempuh jalur hukum. Misalnya, melalui praperadilan.
• Singgung Rekomendasi Langsung, Megawati: Belum Jadi Pemimpin Sudah dari Belakang. Sindir Siapa?
• Pengemudi Mesum yang Tabrak Satpam di Solo Ternyata Seorang PNS dan Pasangan Tak Resminya
"Ini kan proses hukum sedang berjalan. Kalaupun KPK misalnya ada yang tidak sah, kan ada proses hukum acara. Ya mungkin ada praperadilan dan sebagainya," tutur dia.
Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga Jumat (17/1/2020), tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, Bareskrim Polri, hingga melayangkan laporan ke Dewan Pengawas KPK.
• Menkum HAM Yasonna Laoly Ada di Balik Tim Hukum PDIP Lawan KPK, Ini Kata Presiden Jokowi
• Ditangkap Polisi Karena Kasus Pemerkosaan Anak, Seorang Kakek di Jambi Nekat Tenggak Racun Tikus
• Mantan Model yang Pernah Terjerat Prostitusi Online Ini Bongkar Sosok yang Memesannya
• Jalan Baru di Banyumas Itu Bernama Ahmad Dahlan, Begini Cerita di Balik Nama
Anggota Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar adanya penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDIP.
"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin," kata Wayan di Gedung ACLC KPK, Kamis (16/1/2020). "Poin pertama kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan.
Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti, penyidikan kalo sudah ada tersangka," lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yenti Garnasih Kritik Safari Tim Hukum PDIP ke Dewas