PDIP Bantah Lindungi Buronan KPK Harun Masiku
Politikus PDIP, Deddy Sitorus, membantah partai besutan Megawati itu melindungi kader mereka yang menjadi buruan KPK, harun Masiku.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah telah melindungi kader partai moncong putih, Harun Masiku, dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun menjadi tersangka kasus suap yang turut menjerat mantan komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Hingga saat ini, Harun masih menjadi buronan komisi antirasuah tersebut.
• Singgung Rekomendasi Langsung, Megawati: Belum Jadi Pemimpin Sudah dari Belakang. Sindir Siapa?
• Soal Kasus Wahyu Setiawan dan PAW Anggota DPR RI Fraksi PDIP, KPU Sebut Ada Kesalahpahaman Fatal
• Polisi Gadungan di Makassar Kumpulkan Puluhan Juta dengan Hentikan Kendaraan dan Periksa Surat-Surat
• Dibuat Mabuk dengan Lem Cap Kambing, Siswi SD Ini Diperkosa Bergiliran oleh 8 Pemuda
Penegasan ini disamapaikan politikus PDIP, Deddy Sitorus. "Apa urusannya kami dengan Harun, memangnya Harun ada di kami. Itu fitnah," ujar Deddy di Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Menurut Deddy, partainya tidak akan melindungi kader yang diduga melakukan tindakan korupsi dan mempersilahkan penegak hukum untuk memeriksanya dengan secara benar.
"Dipanggil ya panggil saja, ada upaya paksa, aparat memiliki kewenangan hukum. Jangan dikait-kaitkan dengan kami," tutur Deddy.
• Cetak 23 Gol dalam 19 Penampilan di Seri A Liga Italia, Ciro Immobile Mulai Bidik Rekor Higuain
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kritiyanto, tidak melindungi Harun dalam pengungkapan kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan kader PDIP.
"Hasto, jangan simpan Harun. Serahkan dia. Dari sandiwaramu," ucap andi dalam akun Twitternya @AndiArief pada Kamis (16/1/2020).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tersangka calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, pada Jumat (17/1/2020).
• Kunjungan Wisman ke Jateng Selama 2019 Menurun. Ini Tanggapan Disporapar
KPK telah melayangkan surat pemanggilan ke kediaman Harun di Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Memanggil sebagai tersangka ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran Jakarta," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Pemanggilan Jumat ini merupakan pemeriksaan pertama Harun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020) lalu.
• Tiga Begal Ditangkap Setelah Korbannya Berteriak Meminta Bantuan Warga
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun yang disebut-sebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Komisioner nonaktif Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan tersangka lainnya.
Lembaga antirasuah kemudian bekerja sama dengan Polri untuk memburu Harun Masiku. Selain berkoordinasi dengan polisi, KPK juga mengimbau Harun bersikap kooperatif.
"Disamping upaya pencarian oleh KPK dan melalui bantuan penangkapan kepada Polri
juga melalui persuasif dengan cara himbauan untuk menyerahkan diri," tegas Ali.
• Tidak Dipinjami Ambulans, Jenazah Ini Digotong Keluarga Menggunakan Sarung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/politikus-pdip-deddy-sitorus.jpg)