PDIP Bantah Lindungi Buronan KPK Harun Masiku
Politikus PDIP, Deddy Sitorus, membantah partai besutan Megawati itu melindungi kader mereka yang menjadi buruan KPK, harun Masiku.
Tayang:
Editor:
yayan isro roziki
Sebagai pihak penerima, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Harun dan Saeful selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Bantah Lindungi Harun Masiku dari Kejaran KPK
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/politikus-pdip-deddy-sitorus.jpg)