Kamis, 30 April 2026

PDIP Bantah Lindungi Buronan KPK Harun Masiku

Politikus PDIP, Deddy Sitorus, membantah partai besutan Megawati itu melindungi kader mereka yang menjadi buruan KPK, harun Masiku.

Tayang:
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Politikus PDIP, Deddy Sitorus. 

Sebagai pihak penerima, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Harun dan Saeful selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Bantah Lindungi Harun Masiku dari Kejaran KPK

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved