PDIP Bantah Lindungi Buronan KPK Harun Masiku
Politikus PDIP, Deddy Sitorus, membantah partai besutan Megawati itu melindungi kader mereka yang menjadi buruan KPK, harun Masiku.
Seperti diketahui, Harun melakukan penyuapan agar Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersedia memproses pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat melalui mekanisme pergantian antar waktu.
Upaya itu, dibantu oleh mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang kader PDIP Saeful Bahri.
Wahyu diduga telah meminta uang sebesar Rp 900 juta kepada Harun untuk dapat memuluskan tujuannya. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Harun.
• Pria Ini Kecewa Bayar Mahal Tarif Tol Namun Mobilnya Rusak Akibat Jalan Berlubang
Namun, pemberian uang itu dilakukan secara bertahap dengan dua kali transaksi yakni pada pertengahan dan akhir bulan Desember 2019.
Pemberian pertama, Wahyu menerima Rp 200 juta dari Rp 400 juta yang diberikan oleh sumber yang belum diketahui KPK.
Uang tersebut diterimanya melalui Agustiani di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
• Langka, Bun Upas Dieng Terjadi saat Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG
Kedua, Harun memberikan Rp 850 juta pada Saeful melalui stafnya di DPP PDIP. Saeful kemudian memberikan Rp 150 juta kepada Doni selaku advokat.
Adapun sisanya Rp 700 juta diberikan kepada Agustiani, dengan Rp250 juta di antaranya untuk operasional dan Rp 400 juta untuk Wahyu.
Namun upaya Wahyu menjadikan Harun sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin tak berjalan mulus.
• Hindari Spekulasi Publik, Pendiri PAN Ini Sarankan Gibran Tak Turut Konstesasi Pilwakot Solo 2020
Hal ini lantaran rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW. KPU bertahan menjadikan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Meski demikian, Wahyu tak berkecil hati. Dia menghubungi Doni dan menyampaikan tetap berupaya menjadikan Harun sebagai PAW.
Untuk itu, pada 8 Januari 2020, Wahyu meminta uang yang diberikan Harun kepada Agustina.
• Pengemudi Mesum yang Tabrak Satpam di Solo Ternyata Seorang PNS dan Pasangan Tak Resminya
Namun saat hendak menyerahkan uang tersebut kepada Wahyu, penyidik KPK menangkap Agustiani dengan barang bukti Rp 400 juta dalam bentuk Dolar Singapura.
Atas perbuatannya, Wahyu kini resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.
• Kisah Tony Wen, Orang Thionghoa Kepercayaan Soekarno Selundupkan Candu Demi Negara
• Jelang Perayaan Imlek Perajin Kue Keranjang Kebanjiran Pesanan, Sehari Bisa Produksi 300 Kilogram
• Empat Keluarga Jokowi yang Maju dalam Pilkada 2020 Beserta Alasannya
• Viral Kokam Disebut Berseragam Mirip Kopassus, Bawa Senjata. Ini Kata Ketum Pemuda Muhammadiyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/politikus-pdip-deddy-sitorus.jpg)