Dibuat Mabuk dengan Lem Cap Kambing, Siswi SD Ini Diperkosa Bergiliran oleh 8 Pemuda

Setelah dibuat mabuk dengan lem cap kambing, siswi SD berusia 14 tahun diperkosa secara bergiliran di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, RIAU - Sungguh biadab kelakuan delapan pemuda di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, ini.

Betapa tidak, mereka tega memperkosa seorang remaja putri berusia 14 tahun, yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku membuat korban mabuk terlebih dahulu.

Bejat! Seorang Ayah di Tasikmalaya Ini Perkosa Putri Kandungnya Hingga Hamil dan Melahirkan

Detik-detik Bambang Gagalkan Upaya Penculikan Anaknya, Tabrakkan Motor ke Pelaku

Dosen PTS di Semarang Meninggal Setelah Mobilnya Mengalami Kecelakaan Tunggal di Banyumanik

Kado Pahit Ultah Guardiola, Aguero Cetak Brace Machester City Ditahan Imbang Crystal Palace 2-2

Korban mabuk setelah mengisap lem cap kambing yang disodorkan para pelaku.

Polsek Siak berhasil menangkap ke delapan pelaku setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, para pelaku berinisial AN (21), RP (18), HD (20), AM (18), FK (15), DO (17), ZU (17) dab RS (14).

Bintang Anyar Earling Braut Halaand Cetak Hatttick, Dortmund Kandaskan Tuan Rumah Augsburg 3-5

"Para pelaku ditangkap Polsek Tualang pada Selasa (14/1/2020), berdasarkan barang 1 helai baju kaos, 1 helai celana, 1 helai bra milik korban," kata Dedek, Sabtu (18/1/2020).

Dia mengatakan, para pelaku melakukan hubungan badan secara bergantian terhadap korban di sebuah GOR di Kecamatan Tualang, Jumat (10/1/2020) lalu.

Ibu Kota Diguyur Hujan, Puluhan Rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat Kembali Terendam Banjir

Sebelum diperkosa, korban yang masih berusia 14 tahun itu diberi lem cap kambing agar mabuk.

"Setelah korban mabuk, para pelaku melakukan hubungan badan dengan korban," kata Dedek.

Kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Tak terima anaknya jadi korban pencabulan, para pelaku dilaporkan ke Polsek Tualang.

Duo Wonderkid Tampil Cemerlang, Arsenal Hanya Mampu Imbang 1-1 Lawan Sheffield United

Ciro Kemas Hat-trick di Olimpico, SS Lazio Tenggelamkan Sampdoria 5-1

Langka, Bun Upas Dieng Terjadi saat Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Kisah Jalanan Rusak di Tungkep Purbalingga. Bupati Tiwi Terjatuh Hingga Warga yang Patah Tulang

"Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya delapan orang pelaku dapat diamankan," sebut Dedek.

Delapan pelaku, tambah dia, saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Tualang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU RI 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak, Jo Pasal 1 ke 3 UU RI 11/2012 tentang Sitem Peradilan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Dedek. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siswi SD Diperkosa 8 Pemuda, Korban Dibuat Mabuk dengan Lem Cap Kambing

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved