TAG
syarat naik kereta jarak jauh
-
Mulai 30 Agustus 2022, penumpang kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas wajib telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Minggu, 28 Agustus 2022
-
Calon penumpang kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat boarding.
Senin, 15 Agustus 2022
-
Pemerintah melonggarkan kebijakan perjalanan menggunakan transportasi umum, baik di dalam maupun ke luar negeri.
Rabu, 18 Mei 2022
-
Pencabutan syarat wajib tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan belum meningkatkan jumlah penumpang kereta api di Stasiun Daop 5 Purwokerto.
Kamis, 10 Maret 2022
-
Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan menggunakan kereta api.
Senin, 13 September 2021
-
Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus membuat PT Kereta Api Indonesia memperbarui syarat perjalanan kerata api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera.
Senin, 26 Juli 2021
-
Sebanyak 3.165 calon penumpang kereta api batal berangkat lantaran tak memenuhi syarat. Mayoritas lantaran syarat vaksinasi Covid-19.
Minggu, 25 Juli 2021
-
PT Kereta Api Indoensia memperketat perjalanan selama libur Iduladha 1442 H, 20-25 Juli.
Senin, 19 Juli 2021
-
PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto menyesuaikan kembali persyaratan perjalanan kereta api antar kota untuk perjalanan mulai 25 Mei 2021.
Rabu, 26 Mei 2021
-
Hasil negatif tres rapid test PCR dan antigen untuk syarat naik kereta api jarak jauh, kini hanya berlaku satu hari.
Minggu, 25 April 2021
-
Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 1 April 2021.
Selasa, 30 Maret 2021