Brebes

Kades di Brebes Korupsi Rp547 Juta buat Dukun Pengganda Uang, Merengek: Tolong Jangan Ditahan

Pelarian Kades Kebonagung, Brebes, berakhir di Banyumas. Korupsi Rp547 juta untuk penggandaan uang hingga gadaikan mobil siaga di lokalisasi.

WAHYU NUR KHOLIK
KADES DIBORGOL, Kades non-aktif Desa Kebonagung, Saefudin, saat digelandang dari Polres Brebes ke Lapas Brebes dengan tangan terborgol, Rabu (19/11/2025). Ia ditangkap karena korupsi dana desa untuk praktik penggandaan uang. 

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka, Budi Prabowo, membeberkan alasan kliennya nekat melakukan korupsi.

Selain adanya pembengkakan anggaran pembangunan jembatan yang mangkrak (dari pagu Rp 100 juta menjadi Rp 250 juta), uang desa tersebut ternyata digunakan untuk praktik klenik penggandaan uang.

Saefudin tergiur janji manis bahwa uang Rp 1 juta yang disetorkan bisa berubah menjadi Rp 1 miliar.

"Kemudian untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Mobil siaga digadaikan ke orang lain (tempat lokalisasi). Sebagai kuasa hukum, kami berupaya agar bisa meringankan tuntutan jaksa dengan bukti bukti yang kami miliki," katanya.

Kini, Saefudin telah mengenakan borgol dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Pet)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved