Pati

Kades Dengkek Pati Korupsi Rp345 Juta tapi Lolos Bui, Warga: Maling Ayam Saja Dihukum!

Warga Desa Dengkek, Pati, frustrasi. Kades yang selewengkan dana Rp345 juta lolos jerat hukum karena kembalikan uang, beda nasib dengan maling ayam.

MAZKA
PROTES WARGA, Suasana audiensi Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) dengan Komisi A DPRD Pati dan instansi terkait, Selasa (18/11/2025). Warga menuntut keadilan atas kasus penyelewengan dana desa Rp345 juta yang pelakunya bebas jerat hukum setelah mengembalikan uang. 

Sementara itu, Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi, tidak menampik fakta tersebut. Ia mengakui telah mengembalikan dana Rp 345 juta ke kas desa dan telah menerima sanksi berupa teguran tertulis dari Bupati Pati.

Namun, Kamjawi berdalih bahwa penyelewengan itu tidak disengaja dan bukan dalam bentuk uang tunai yang dimakan sendiri, melainkan terkait proyek gedung yang belum rampung.

"Semua itu (penyelewengan Rp 345 juta) tidak disengaja. Itu kan kaitannya pemangunan Gedung Serbaguna yang belum selesai dari tahun 2024 ke 2025. Tidak berupa uang secara langsung. Cuma bangunan belum selesai. Anggaran semuanya sekitar Rp 600 juta. Cuma belum selesai. Kalau saat ini sudah selesai, bisa untuk badminton," tandas dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved