Pati
Kades Dengkek Pati Korupsi Rp345 Juta tapi Lolos Bui, Warga: Maling Ayam Saja Dihukum!
Warga Desa Dengkek, Pati, frustrasi. Kades yang selewengkan dana Rp345 juta lolos jerat hukum karena kembalikan uang, beda nasib dengan maling ayam.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
Sementara itu, Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi, tidak menampik fakta tersebut. Ia mengakui telah mengembalikan dana Rp 345 juta ke kas desa dan telah menerima sanksi berupa teguran tertulis dari Bupati Pati.
Namun, Kamjawi berdalih bahwa penyelewengan itu tidak disengaja dan bukan dalam bentuk uang tunai yang dimakan sendiri, melainkan terkait proyek gedung yang belum rampung.
"Semua itu (penyelewengan Rp 345 juta) tidak disengaja. Itu kan kaitannya pemangunan Gedung Serbaguna yang belum selesai dari tahun 2024 ke 2025. Tidak berupa uang secara langsung. Cuma bangunan belum selesai. Anggaran semuanya sekitar Rp 600 juta. Cuma belum selesai. Kalau saat ini sudah selesai, bisa untuk badminton," tandas dia. (mzk)
| Delapan Tahun Tak Keluar Rumah, Pria Hoarding Disorder di Pati Tewas Dalam Ruangan Penuh Sampah |
|
|---|
| Lama Terpuruk di Liga 3, Bupati Sudewo Siapkan Stadion Standar FIFA untuk Kebangkitan Persipa Pati |
|
|---|
| Diguyur Rp 150 Miliar, Stadion Joyokusumo Pati Bakal Berstandar FIFA |
|
|---|
| Babak Belur Diarak Warga Usai Curi Deodoran, Pria Asal Kudus Malah Dibebaskan, Kok Bisa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20251118-Audiensi-Warga-Dengkek.jpg)