Banyumas

Di Ujung Masa Pengabdian, Tiga Pria Sepuh Ini Ditelantarkan Perusahaan di Banyumas

bagi Prayitno, Sutomo, dan Tri Himawanto, tiga pria yang telah menua bersama PT Kerta Gaya Pusaka (KGP) Purwokerto, loyalitas itu dibayar janji kosong

DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
MEMPERJUANGKAN HAK. Dengan wajah lelah penuh harap, dua mantan karyawan PT KGP Purwokerto, didampingi kuasa hukum mereka Djoko Susanto (kiri), menunjukkan surat pengaduan hukum, Senin (13/10/2025). Setelah mengabdi puluhan tahun, mereka kini berjuang menuntut sisa gaji dan pesangon yang belum dibayarkan perusahaan. 

Matanya menerawang, seolah memutar kembali rol film pengabdiannya yang kini terasa sia-sia.

"Masa kerja saya sudah lebih dari 30 tahun, tapi gaji, THR, dan pesangon belum dibayar," ujarnya lirih.

"Kami berharap Presiden dan Menteri Ketenagakerjaan bisa menegur perusahaan agar hak kami segera dibayarkan."

Di sebelahnya, Sutomo hanya bisa mengangguk pelan.

Kesehatan pria 59 tahun itu kini menurun drastis, tergerus oleh pikiran dan ketidakpastian setelah diberhentikan.

"Katanya perusahaan sedang kesulitan keuangan, tapi kok masih ada karyawan baru?" ucapnya, sebuah pertanyaan retoris yang menyiratkan luka mendalam.

"Kami hanya ingin hak kami dibayar dan keadilan ditegakkan."

Kini, perjuangan tiga pria sepuh ini baru saja dimulai.

Diwakili kuasa hukumnya, mereka akan mengetuk setiap pintu keadilan yang ada, berharap negara tak menutup mata pada nasib para pekerja setia yang ditelantarkan di penghujung jalan pengabdian mereka.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved