Wonogiri

Di Balik Mahar Rp 3 Miliar Kakek Tarman, Terkuak Kisah Pedang Samurai Gaib Senilai Rp 20 Triliun

Di balik senyumnya di pelaminan bersama sang istri yang terpaut usia setengah abad, Kakek Tarman (74) ternyata menyimpan sebuah babak kelam.

ISTIMEWA
SISI LAIN KAKEK VIRAL. Foto Kakek Tarman (74) saat menjadi tahanan kasus penipuan di Polres Wonogiri (kiri) dan saat melangsungkan pernikahan dengan Shela Arika (24) (kanan). Di balik mahar fantastisnya, terungkap bahwa Tarman adalah mantan narapidana kasus penipuan pedang samurai senilai Rp 20 triliun. 

Di rumahnya di Karanganyar, Tarman merapal janji-janji manis.

Ia mengaku sudah mengantongi nama calon pembeli dan hanya butuh sedikit dana operasional.

Iming-imingnya tak main-main, Kamid dijanjikan bagian sebesar Rp 3 triliun jika pedang itu laku.

Terbuai oleh mimpi menjadi triliuner, Kamid pun terus mengucurkan dana.

Sedikit demi sedikit, hingga total Rp 240 juta ludes masuk ke kantong Tarman untuk "biaya operasional" dan kebutuhan hidup sang kakek.

Untuk meyakinkan korbannya, Tarman menyodorkan segudang surat palsu.

Ada stempel Bank Mandiri, ada logo PPATK, bahkan Kantor Pajak dan lembaga Purbakala pun ikut diseret dalam dongengnya.

Semua demi satu tujuan: meyakinkan Kamid bahwa transaksi triliunan rupiah itu nyata dan sedang berproses.

Namun, janji tinggal janji.

Uang triliunan itu tak pernah ada wujudnya.

Kamid yang sadar telah ditipu akhirnya melapor, dan Tarman pun harus menukar janji manisnya dengan dinginnya lantai penjara.

Kini, setelah bebas dan memulai hidup baru dengan pernikahan viralnya, babak kelam itu kembali mengetuk pintu popularitasnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved