Wonosobo

'HUKUM MATI!' Warga Geruduk Polres Wonosobo, Teriakkan Hukuman Mati Bagi Pembunuh Anggota TNI

Warga sebut korban adalah tokoh masyarakat yang dihormati. Mereka akan mengawal kasus ini hingga ke kejaksaan.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ IMAH
TUNTUT KEADILAN KORBAN, Warga mendatangi Polres Wonosobo untuk menuntut keadilan bagi Serda Rahman Setiawan, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut agar pelaku pembunuhan anggota TNI yang juga tokoh masyarakat itu dijatuhi hukuman mati. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Ratusan warga mendatangi Markas Polres Wonosobo, Senin (15/9/2025), untuk menuntut keadilan atas kasus pembunuhan yang menimpa anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan (41).

Massa yang datang merupakan warga Jambusari, Kecamatan Kertek, daerah asal korban.

Mereka menyuarakan duka mendalam dan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.

Baca juga: TAK SAMPAI 24 JAM, Pembunuh Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap di Rumah Kosong Bersama Kekasihnya

Tuntut Hukuman Mati 

Korban yang dikenal sebagai tokoh pemuda dan tokoh masyarakat membuat warga merasa sangat kehilangan.

Mereka secara tegas meminta agar pelaku pembunuhan dihukum mati.

"Hukuman mati tidak ada tawar-menawar! Hukuman mati, harga mati tidak bisa ditawar lagi," tegas Ruli Hairul Anas, perwakilan warga Jambusari.

Ia menyatakan, warga akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga ke tingkat kejaksaan untuk memastikan pelaku mendapat ganjaran yang setimpal.

Janji Kapolres Wonosobo 

Di tengah aksi tersebut, Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menemui langsung perwakilan massa.

Ia memberikan jaminan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara cepat dan transparan.

Kapolres berusaha menenangkan warga dan meminta mereka untuk mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Pelaku Sudah Ditangkap 

Sebelumnya, pelaku pembunuhan Serda Rahman telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI di wilayah Kecamatan Kepil, Wonosobo, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap," ujar Kasubsi Penjas Sie Humas Polres Wonosobo, Aipda Nanang DP Wibowo, saat dikonfirmasi.

Saat ini pelaku telah diserahkan dan diamankan di Polres Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (ima)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved