Wonosobo

TAK SAMPAI 24 JAM, Pembunuh Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap di Rumah Kosong Bersama Kekasihnya

Pelaku bernama Iwan ditangkap di sebuah rumah kosong di Kepil setelah tim intelijen TNI menerima informasi.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
KODIM WONOSOBO
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP, Tim gabungan TNI menangkap Iwan, terduga pelaku pembunuhan Serda Rahman Setiawan, di Kepil, Wonosobo, Senin (15/9/2025). Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di sebuah rumah kosong bersama seorang perempuan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, berhasil diringkus oleh tim gabungan intelijen TNI.

Terduga pelaku utama yang bernama Iwan, ditangkap bersama seorang perempuan bernama Putri yang diduga kekasihnya.

Keduanya disergap di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, pada Senin (15/9/2025) siang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembacok Prajurit TNI di Kafe Sapuran Wonosobo Ditangkap, Pelaku Sembunyi di Kepil

Ditangkap di Rumah Kosong 

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari kerja cepat tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo.

Penangkapan dilakukan setelah tim berhasil melacak jejak pelaku yang kabur usai melakukan aksi kejinya di Kafe Shaka, Sapuran, pada Minggu (14/9/2025) dini hari.

Berkat Info dari Jaringan 

Menurut Dandim, keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima tim sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

"Tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil," terang Letkol Yoyok.

Tim intelijen langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah memastikan keberadaan target, penyergapan pun langsung dilakukan pada pukul 10.30 WIB.

"Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi," ujar Dandim.

Diserahkan ke Polres Wonosobo 

Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Makodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan ke Polres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (ima)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved