Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Jateng

Bayar PBB di Jepara Kini Lebih Mudah Pakai QRIS. Target PAD Diharapkan Naik

Pemkab Jepara memberikan kemudahan pembayaran PBB lewat QRIS. Diharapkan, pendapatan daerah dari PBB naik menjadi Rp71,2 miliar.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Saiful Masum
BERI ARAHAN - Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan arahan dalam Sosialisasi Gerak Cepat (Gercep) Sebar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sekaligus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) melalui QRIS di Pendopo R.A Kartini, Rabu (4/2/2026). Pemkab Jepara menargetkan peningkatan pembayaran PBB menjadi Rp71,2 miliar lewat kemudahan membayar PBB menggunakan QRIS. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Jepara memberi kemudahan pembayaran PBB secara nontunai menggunakan QRIS.
  • Kemudahan ini diharapkan meningkatkan kesadaran warga membayar PBB.
  • Target pendapatan PBB tahun ini juga dinaikkan jadi Rp71,2 miliar.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Hasannudin Hermawan menuturkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah Kabupaten Jepara pada 2026 diproyeksi sebesar Rp306,7 miliar.

Hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 6,57 persen atau Rp20,163 miliar.

Khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), ditargetkan meningkat 2 persen dari target 2025, menjadi Rp71,2 miliar.

Sedangkan realisasi penerimaan PBB hingga 31 Januari 2026, baru tercapai 0,52 persen atau Rp369,5 juta.

Hasannudin menyebut, proses cetak massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dimulai pada 19-28 Januari 2026.

Sementara, ketetapan pokok PBB-P2 pada 2026 naik 7,27 persen.

Di mana, ketetapan pokok PBB-P2 pada 2026 sebesar Rp76,9 miliar dengan jumlah 700.882 objek pajak.

Baca juga: Kasus Predator Seks dengan 31 Korban di Jepara, S Didakwa 5 Pasal Berlapis

Sedangkan ketetapan pokok PBB-P2 pada 2025 sebesar Rp71,7 miliar dengan jumlah 690.130 objek pajak.

"Peningkatan pokok ketetapan PBB-P2 tersebut sebagian besar disumbang oleh perusahaan-perusahaan besar."

"Sedangkan untuk masyarakat umum, kenaikan pajak relatif ringan, yakni berkisar antara 1 hingga 2 persen dibandingkan PBB-P2 Tahun 2025," terangnya, Rabu (4/2/2026).

Pembayaran Lewat QRIS

Untuk bisa mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak, satu di antara upaya Pemkab Jepara dengan menggelar Sosialisasi Gerak Cepat (Gercep) Sebar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sekaligus pembayaran PBB-P2 melalui QRIS, di Pendopo RA Kartini, Rabu.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan, program ini bertujuan memastikan SPPT dapat diterima wajib pajak tepat waktu.

Sekaligus mempermudah proses pembayaran PBB melalui sistem digital QRIS yang mudah, aman, dan tercatat.

Kata bupati, langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan daerah guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Jepara.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved