Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Jateng

Bayar PBB di Jepara Kini Lebih Mudah Pakai QRIS. Target PAD Diharapkan Naik

Pemkab Jepara memberikan kemudahan pembayaran PBB lewat QRIS. Diharapkan, pendapatan daerah dari PBB naik menjadi Rp71,2 miliar.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Saiful Masum
BERI ARAHAN - Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan arahan dalam Sosialisasi Gerak Cepat (Gercep) Sebar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sekaligus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) melalui QRIS di Pendopo R.A Kartini, Rabu (4/2/2026). Pemkab Jepara menargetkan peningkatan pembayaran PBB menjadi Rp71,2 miliar lewat kemudahan membayar PBB menggunakan QRIS. 

Witiarso mengingatkan kepada pihak terkait agar inovasi yang diterapkan tidak menjadi kontra produktif terhadap tujuan utama.

Di mana, percepatan pelayanan tidak menimbulkan kebingungan, ketidakadilan, dan kebuntuan komunikasi di kalangan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Seluruh pihak terkait diminta bekerja cepat, terukur, dan transparan dalam pelaksanaan program penerimaan pajak daerah.

"Setiap langkah teknis harus disertai penguatan kapasitas petugas, perlindungan data, mekanisme pengaduan yang jelas, dan perhatian khusus kepada kelompok rentan," tuturnya.

Baca juga: Dua Gol Dianulir Wasit, Persijap Jepara Gagal Kalahkan Arema

Adanya Program Gercep SPPT dan pembayaran PBB via QRIS, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak untuk pembangunan daerah berjalan optimal dan merata.

Diketahui bahwa setiap wajib pajak nantinya memiliki NJOP sebagai perhitungan nilai wajib pajak yang harus dibayarkan.

Nominal wajib pajak yang harus dibayarkan akan diinputkan ke epbb.jepara.go.id sehingga muncul angka pajak yang harus dibayarkan melalui pembayaran online atau digital.

Pada 2025 lalu, pembayaran pajak daerah di Kabupaten Jepara sudah mulai menerapkan sistem digital, meski pembayaran pajak secara manual masih tetap dilayani.

Pada 2026 ini, Pemkab Jepara lebih memasifkan pembayaran pajak daerah dengan menggunakan QRIS atau transfer.

Meski demikian, pemerintah daerah tidak menutup mata jika masih ada masyarakat Jepara, terutama tinggal di pelosok yang masih membayar pajak secara manual tetap dilayani secara kolektif melalui desa. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved