Berita Jateng
Bayar PBB di Jepara Kini Lebih Mudah Pakai QRIS. Target PAD Diharapkan Naik
Pemkab Jepara memberikan kemudahan pembayaran PBB lewat QRIS. Diharapkan, pendapatan daerah dari PBB naik menjadi Rp71,2 miliar.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Hasannudin Hermawan menuturkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah Kabupaten Jepara pada 2026 diproyeksi sebesar Rp306,7 miliar.
Hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 6,57 persen atau Rp20,163 miliar.
Khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), ditargetkan meningkat 2 persen dari target 2025, menjadi Rp71,2 miliar.
Sedangkan realisasi penerimaan PBB hingga 31 Januari 2026, baru tercapai 0,52 persen atau Rp369,5 juta.
Hasannudin menyebut, proses cetak massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dimulai pada 19-28 Januari 2026.
Sementara, ketetapan pokok PBB-P2 pada 2026 naik 7,27 persen.
Di mana, ketetapan pokok PBB-P2 pada 2026 sebesar Rp76,9 miliar dengan jumlah 700.882 objek pajak.
Baca juga: Kasus Predator Seks dengan 31 Korban di Jepara, S Didakwa 5 Pasal Berlapis
Sedangkan ketetapan pokok PBB-P2 pada 2025 sebesar Rp71,7 miliar dengan jumlah 690.130 objek pajak.
"Peningkatan pokok ketetapan PBB-P2 tersebut sebagian besar disumbang oleh perusahaan-perusahaan besar."
"Sedangkan untuk masyarakat umum, kenaikan pajak relatif ringan, yakni berkisar antara 1 hingga 2 persen dibandingkan PBB-P2 Tahun 2025," terangnya, Rabu (4/2/2026).
Pembayaran Lewat QRIS
Untuk bisa mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak, satu di antara upaya Pemkab Jepara dengan menggelar Sosialisasi Gerak Cepat (Gercep) Sebar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sekaligus pembayaran PBB-P2 melalui QRIS, di Pendopo RA Kartini, Rabu.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan, program ini bertujuan memastikan SPPT dapat diterima wajib pajak tepat waktu.
Sekaligus mempermudah proses pembayaran PBB melalui sistem digital QRIS yang mudah, aman, dan tercatat.
Kata bupati, langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan daerah guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Jepara.
| Bantuan Rp 25 Juta per RT Kota Semarang Cair Mulai Akhir Juni 2026 |
|
|---|
| Sejarah Candi Arjuna Dieng, Kawasan Sakral yang Kerap Diselimuti Embun Es Bak Salju |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN Jateng Cair, yang Belum Terima Bisa Lapor |
|
|---|
| Anggota DPR RI Yoyok Bongkar Dugaan Permainan KDMP dan MBG di Jateng |
|
|---|
| Pendukung Bakal Geruduk Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Eks Bupati Pati Sudewo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/04022026-bupati-jepara-witiarso-utomo-targetkan-kenaikan-pbb-lewat-kemudahan-bayar-pakai-qris.jpg)