Berita Semarang

 Kakak Dosen Muda Untag DLL Sebut Ada Kejanggalan: Ungkap KK, Bercak Darah Hingga Kesehatan Korban

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
dok.LBH PETIR
KAKAK DLL BERSAMA PENGACARA - Kakak Korban DLL, Perdana Cahya Devian Melasco (baju hitam) bersama kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir memberikan keterangan soal kasus kematian dosen muda Untag Semarang, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025). Keluarga mendesak Polda Jateng mengungkap kasus ini secara gamblang. 

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis. Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana kasus ini. Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone  dan laptop korban.

Selian itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.(Iwn)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved