Berita Semarang
Kakak Dosen Muda Untag DLL Sebut Ada Kejanggalan: Ungkap KK, Bercak Darah Hingga Kesehatan Korban
Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis. Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana kasus ini. Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selian itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.(Iwn)
| Moro Purwokerto Mulai Direnovasi, Proses Revitalisasi Butuh Sebulan, 20 Desember untuk Jateng Fair |
|
|---|
| Jalan Medono Wonosobo Amblas 40 Sentimeter, Muncul Mata Air Deras di Retakan Tanah |
|
|---|
| Sungai Citanduy Meluap, Banjir Rendam Ribuan Rumah dan Sekolah di Wanareja Cilacap |
|
|---|
| Hari Kelima Longsor Banjarnegara: 5 Jenazah dan Potongan Tubuh Ditemukan, Total 10 Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/petir-zaenal-oke.jpg)