Berita Semarang

 Kakak Dosen Muda Untag DLL Sebut Ada Kejanggalan: Ungkap KK, Bercak Darah Hingga Kesehatan Korban

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
dok.LBH PETIR
KAKAK DLL BERSAMA PENGACARA - Kakak Korban DLL, Perdana Cahya Devian Melasco (baju hitam) bersama kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir memberikan keterangan soal kasus kematian dosen muda Untag Semarang, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025). Keluarga mendesak Polda Jateng mengungkap kasus ini secara gamblang. 

Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024.

Baca juga: Moro Purwokerto Mulai Direnovasi, Proses Revitalisasi Butuh Sebulan, 20 Desember untuk Jateng Fair

Devian bercerita, kala itu saat hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia, namun ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus. 

"Foto itu dikirim oleh AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.

Baca juga: Jalan Medono Wonosobo Amblas 40 Sentimeter, Muncul Mata Air Deras di Retakan Tanah

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional. "Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.

"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved