Berita Pati
Warga Sriwedari Pati Geruduk Mapolsek Jaken, Desak Pelaku Pengeroyokan 3 Warga Ditangkap
Puluhan warga Sriwedari Pati menggeruduk Mapolsek Jaken. Desak polisi tangkap pelaku pengeroyokan tiga warga mereka.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Hampir dua pekan kasus penganiayaan yang menimpa rekannya tak ada kejelasan, puluhan warga Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Pati, Jawa Tengah, menggeruduk Mapolsek Jaken, Selasa (14/10/2025) malam.
Mereka mendesak polisi menangkap para pelaku penganiayaan.
Penganiayaan tersebut terjadi pada 4 Oktober 2025 dan telah dilaporkan ke Polsek Jaken pada 5 Oktober 2025.
Dalam kejadian itu, ada tiga warga Sriwedari yang menjadi korban.
Mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
Aksi warga berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.
Baca juga: Diguyur Rp 150 Miliar, Stadion Joyokusumo Pati Bakal Berstandar FIFA
Ada sekitar 50 orang warga yang dipimpin koordinator lapangan Ahmad Sunardi yang datang ke Mapolsek Jaken.
Kedatangan mereka ditemui langsung Kapolsek Jaken Iptu Warsono.
Warsono mengaku memahami keresahan warga dan memastikan penanganan kasus ini tetap berjalan.
"Kami tidak tinggal diam. Semua proses penyelidikan terus kami lakukan bersama tim Satreskrim Polresta Pati," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).
Warsono mengatakan, kasus penganiayaan yang terjadi di pertigaan Pasar Tahunan, Desa Tegalarum, tersebut kini sepenuhnya ditangani Satreskrim Polresta Pati.
"Pelimpahan ini bertujuan agar penanganan lebih fokus, mengingat pelaku masih dalam proses identifikasi dan pengejaran," jelas Iptu Warsono.
Dia menambahkan, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan keluarga korban.
"Kami turut prihatin atas luka dan trauma yang dialami para korban."
"Karena itu, kami berkomitmen membawa pelaku ke proses hukum agar ada rasa keadilan," tegas dia.
Baca juga: Gelombang Demo Pati Bakal Digelar di Alun-alun Juwana, Tolak Premanisme pada Koordinator AMPB
Malam itu, warga mengultimatum pihak kepolisian agar bisa menangkap pelaku dalam waktu maksimal satu pekan.
Menanggapi hal ini, Iptu Warsono menegaskan bahwa kepolisian tidak bekerja berdasarkan tekanan melainkan berdasarkan bukti.
"Kami paham tuntutan masyarakat namun penegakan hukum tetap butuh proses," jelas dia.
Dia pun mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga kondusivitas.
Dia berharap, warga bisa memercayakan proses ini kepada kepolisian.
"Setiap perkembangan kasus akan kami sampaikan secara terbuka," kata Iptu Warsono. (*)
| Hampir Sepekan, Banjir di Ketitang Wetan Pati Bukannya Surut Malah Tambah Tinggi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Liga 4 Pati Batal Digelar karena Peserta Tak Penuhi Syarat, Bupati Sudewo Langsung Janjikan Bantuan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pendopo Kabupatei Pati Kini Jadi Wisata Edukasi, Bupati Sudewo Sempat Jadi Guide Langsung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Pemakzulan Bupati Sudewo segera Masuk Sidang Paripurna, Aliansi Pati Bangkit Minta DPRD Netral | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Libatkan Mahfud MD, Pansus Hak Angket DPRD Pati Bakal Konsultasikan Temuan Soal Bupati Sudewo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/15102025-warga-sriwedari-pati-geruduk-mapolsek-jaken.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.