Berita Pati
Rangkaian Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Belum Selesai, Pansus DPRD Susun Rumusan Rekomendasi
Pansus hak angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo yang sempat dibentuk kembali bertemu untuk merumuskan rekomendasi perbaikan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Perjalanan pemakzulan Bupati Pati Sudewo belum rampung.
- DPRD Pati segera susun rekomendasi atau masukan untuk memperbaiki kinerja Bupati Sudewo sebagaimana hasil sidang paripurna pada Jumat (31/10/2025) lalu.
- Pansus DPRD Pati yang sempat dibentuk kembali bertemu untuk menyusun rumusan sesuai hasil pemeriksaan pansus.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pascasidang paripurna DPRD Pati menolak pemakzulan Bupati Sudewo, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang sempat dibentuk kembali menggelar rapat.
Selasa (4/11/2025), mereka melakukan rapat tertutup di Ruang Rapat Gabungan DPRD Pati.
Informasi yang diterima, mereka membahas penyusunan rekomendasi perbaikan kinerja untuk Bupati Sudewo sebagaimana hasil sidang paripurna DPRD Pati yang diputuskan Jumat (31/11/2025).
Rapat Pansus berlangsung dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB.
Sejumlah anggota pansus yang ditemui seusai rapat 1,5 jam itu menolak memberi keterangan saat ditanya wartawan.
Baca juga: Alasan Fraksi PDIP Ingin Bupati Pati Sudewo Dilengserkan: Tak Aspiratif dan Nepotisme
Dua anggota Pansus DPRD Pati dari Fraksi PKB Muntamah dan dari Fraksi Golkar Endah Sri Wahyuningati yang keluar berlakangan, akhirnya memberi keterangan kepada wartawan.
"Pansus tadi agendanya membahas rekomendasi."
"Tapi, kesimpulannya bahwa tugas Pansus itu selesai di Rapat Paripurna (31 Oktober lalu, Red.)."
"Sebetulnya, saat paripurna kemarin kan setiap fraksi sudah menyampaikan rekomendasinya. Maka, tanggung jawabnya sudah diserahkan secara penuh kepada pimpinan Dewan," kata Muntamah.
Nantinya, lanjut dia, akan diadakan Rapat Paripurna lagi untuk membahas penyusunan daftar rekomendasi perbaikan kinerja yang akan diserahkan kepada Bupati Pati Sudewo.
Menurut Muntamah, penyusunan rekomendasi itu akan mengacu pada laporan Pansus yang disampaikan dalam Rapat Paripurna 31 Oktober lalu.
"Kalau rekomendasi dari PKB kan agar (Bupati lebih) komunikatif, akomodatif, aspiratif, akuntabel, tidak arogan, lebih sopan."
"Semua ini tujuannya adalah perbaikan manajemen pemerintahan supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik, menyejahterakan masyarakat secara umum," jelas Muntamah yang mendapat mandat sebagai sekretaris saat pansus bekerja.
Baca juga: Ketua DPRD Pati Minta Maaf setelah Bupati Sudewo Gagal Dilengserkan, MPB: DPRD Pengkhianat Rakyat
Senada, Endah Sri Wahyuningati mengatakan bahwa tugas Pansus Hak Angket tentang Kebijakan Bupati memang sudah selesai.
| Suami Ditahan, Istri Supriyono dan Teguh Istiyanto Terus Dukung Perjuangan AMPB Pati |
|
|---|
| Surat Dua Aktivis AMPB dari Penjara Polda Jateng: Minta Masyarakat Pati Tak Patah Semangat Berjuang |
|
|---|
| Dua Aktivis AMPB Ditangkap Polisi Usai Pimpin Aksi Kawal Paripurna DPRD Pati Gara-gara Blokade Jalan |
|
|---|
| Polda Jateng Ungkap Barang Bukti dan Alasan Tangkap Aktivis AMPB Pati |
|
|---|
| Dua Pentolan AMPB Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukumannya hingga 6 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Sudewo-paripurna-pati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.