Berita Magelang
Menyerah setelah Diintimidasi, 4 Keluarga Korban Salah Tangkap Polisi Magelang Cabut Surat Kuasa LBH
Empat keluarga anak korban salah tangkap polisi Magelang menyerah setelah diintimidasi. Mereka mencabut surat kuasa pendampingan hukum LBH Yogyakarta.
Ringkasan Berita:
- Empat keluarga anak korban salah tangkap polisi Polres Magelang mencabut surat kuasa hukum yang diberikan kepada LBH Yogyakarta.
- Keputusan ini diambil setelah mereka diintimidasi diduga polisi dari Polres Magelang.
- Mereka melaporkan polisi Magelang atas dugaan salah tangkap usai demo rusuh di Magelang, akhir Agustus 2025 lalu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG – Intimidasi yang dirasakan keluarga anak korban salah tangkap polisi usai demo rusuh di Magelang, Jawa Tengah, membuat mereka keder.
Mereka akhirnya memutuskan mencabut surat kuasa pendampingan hukum yang diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Perwakilan LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, mengatakan, satu keluarga mencabut kuasa, sehari sebelum melaporkan personel Polres Magelang Kota ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada 15 Oktober 2025.
Tiga keluarga lain melakukan hal serupa setelah melapor ke Polda Jateng.
"Mereka mencabut kuasa karena tidak kuat diintimidasi dan diancam," kata Royan, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Orangtua Korban Salah Tangkap Demo Magelang Mengaku Didatangi Polisi, Diminta Cabut Laporan di Polda
Royan menyebut, intimidasi kepada keluarga korban datang dari orang-orang yang mengaku sebagai polisi dan pejabat pemerintah.
Intimidasi itu disebut terjadi setelah mereka melaporkan tindakan aparat Polres Magelang Kota dalam menangani unjuk rasa ricuh pada 29 Agustus 2025.
Kendati begitu, Royan menegaskan, proses hukum tetap berjalan meski empat keluarga menarik kuasa pendampingan dari LBH.
"Ini cuma masalah siapa yang mendampingi mereka."
"Ada penasihat hukum atau tidak, kasus tetap harus jalan karena ini pidana," imbuhnya.
Kini, LBH Yogyakarta hanya mendampingi dua korban anak, yakni DRP dan MD.
Didatangi Polisi Berpakaian Kasual
Sebelumnya, keluarga MD mengaku didatangi seseorang yang mengaku dari Polres Magelang Kota pada 20 Oktober 2025.
Sosok yang diduga polisi ini memakai pakaian kasual datang ke rumah MD di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Baca juga: Lagi, Orangtua dari Magelang Lapor ke Polda Jateng Dugaan Salah Tangkap saat Demo Agustus Lalu
Menurut keluarga MD, orang ini meminta keluarga mencabut laporan yang telah dibuat di Polda Jateng.
| Orangtua Korban Salah Tangkap Demo Magelang Mengaku Didatangi Polisi, Diminta Cabut Laporan di Polda |
|
|---|
| Mantan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Meninggal saat Jalani Hukuman, Terjerat Kasus Percabulan Santri |
|
|---|
| Tabrak Pemotor dan Seruduk Rumah di Secang Magelang, Truk Tangki Gas Diduga Alami Rem Blong |
|
|---|
| Ada Pejabat Tawarkan Uang, Cegah Orangtua Korban Salah Tangkap Polisi Magelang Lapor ke Polda Jateng |
|
|---|
| Lagi, Orangtua dari Magelang Lapor ke Polda Jateng Dugaan Salah Tangkap saat Demo Agustus Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/15102025-orangtua-korban-salah-tangkap-polisi-polres-magelang-kota-melapor-ke-polda-jateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.