Berita Magelang

Menyerah setelah Diintimidasi, 4 Keluarga Korban Salah Tangkap Polisi Magelang Cabut Surat Kuasa LBH

Empat keluarga anak korban salah tangkap polisi Magelang menyerah setelah diintimidasi. Mereka mencabut surat kuasa pendampingan hukum LBH Yogyakarta.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
LAPORKAN POLDA - LBH Yogyakarta mendampingi orangtua para korban diduga salah tangkap saat melaporkan empat anggota Polres Magelang Kota ke Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/10/2025). Empat keluarga anak salah tangkap polisi Magelang seusai demo rusuh mencabut surat kuasa pendampingan dari LBH Yogyakarta setelah mendapat intimidasi. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG – Intimidasi yang dirasakan keluarga anak korban salah tangkap polisi usai demo rusuh di Magelang, Jawa Tengah, membuat mereka keder.

Mereka akhirnya memutuskan mencabut surat kuasa pendampingan hukum yang diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. 

Perwakilan LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, mengatakan, satu keluarga mencabut kuasa, sehari sebelum melaporkan personel Polres Magelang Kota ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada 15 Oktober 2025. 

Tiga keluarga lain melakukan hal serupa setelah melapor ke Polda Jateng

"Mereka mencabut kuasa karena tidak kuat diintimidasi dan diancam," kata Royan, Senin (3/11/2025). 

Baca juga: Orangtua Korban Salah Tangkap Demo Magelang Mengaku Didatangi Polisi, Diminta Cabut Laporan di Polda

Royan menyebut, intimidasi kepada keluarga korban datang dari orang-orang yang mengaku sebagai polisi dan pejabat pemerintah. 

Intimidasi itu disebut terjadi setelah mereka melaporkan tindakan aparat Polres Magelang Kota dalam menangani unjuk rasa ricuh pada 29 Agustus 2025. 

Kendati begitu, Royan menegaskan, proses hukum tetap berjalan meski empat keluarga menarik kuasa pendampingan dari LBH. 

"Ini cuma masalah siapa yang mendampingi mereka."

"Ada penasihat hukum atau tidak, kasus tetap harus jalan karena ini pidana," imbuhnya. 

Kini, LBH Yogyakarta hanya mendampingi dua korban anak, yakni DRP dan MD. 

Didatangi Polisi Berpakaian Kasual

Sebelumnya, keluarga MD mengaku didatangi seseorang yang mengaku dari Polres Magelang Kota pada 20 Oktober 2025.

Sosok yang diduga polisi ini memakai pakaian kasual datang ke rumah MD di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Lagi, Orangtua dari Magelang Lapor ke Polda Jateng Dugaan Salah Tangkap saat Demo Agustus Lalu

Menurut keluarga MD, orang ini meminta keluarga mencabut laporan yang telah dibuat di Polda Jateng

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved