Berita Magelang

Menyerah setelah Diintimidasi, 4 Keluarga Korban Salah Tangkap Polisi Magelang Cabut Surat Kuasa LBH

Empat keluarga anak korban salah tangkap polisi Magelang menyerah setelah diintimidasi. Mereka mencabut surat kuasa pendampingan hukum LBH Yogyakarta.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
LAPORKAN POLDA - LBH Yogyakarta mendampingi orangtua para korban diduga salah tangkap saat melaporkan empat anggota Polres Magelang Kota ke Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/10/2025). Empat keluarga anak salah tangkap polisi Magelang seusai demo rusuh mencabut surat kuasa pendampingan dari LBH Yogyakarta setelah mendapat intimidasi. 

Dia juga menjanjikan uang ganti rugi atas kerugian yang dialami MD, serta pemulihan nama baik. 

Namun, informasi ini dibantah Kepala Polres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum.

"Info tersebut tidak benar," katanya kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Senin (20/10/2025). 

Ia juga menyangkal adanya janji uang ganti rugi dan pemulihan nama baik MD. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Keluarga Korban Salah Tangkap di Magelang Cabut Kuasa LBH, Tak Kuat karena Diintimidasi".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved