Brebes

DPRD Brebes Sidak SMPN 2 Kersana Terkait Dugaan Pungli

Wali murid mengadu ke bupati soal pungutan Rp 50 ribu per bulan. DPRD Brebes langsung sidak, pihak sekolah beri pembelaan: dana BOS tidak cukup.

DPRD BREBES
SIDAK DUGAAN PUNGLI, Anggota Komisi IV DPRD Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 2 Kersana, Brebes, terkait dugaan pungutan liar, Senin (6/10/2025). Pihak sekolah membantah adanya pungli dan menyebut sumbangan bersifat sukarela karena dana BOS tidak mencukupi kebutuhan operasional. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Menindaklanjuti keluhan wali murid yang viral melalui layanan aduan bupati, Komisi IV DPRD Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 2 Kersana, Senin (6/10/2025).

Sidak ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan sebesar Rp 50.000 per bulan.

Ancaman Jelang Ujian

Baca juga: Tahroni Dilantik Jadi Sekda Brebes, Panitia Klaim Transparan

Sebelumnya, sejumlah wali murid mengeluh melalui layanan Sambat Bupati (Sambu).

Mereka mengaku keberatan dengan iuran bulanan tersebut karena tidak melalui musyawarah.

Bahkan, ada tudingan siswa diancam tidak bisa mengikuti ujian jika belum membayar tunggakan tiga bulan sebesar Rp 150.000.

"Uang ini, katanya untuk sumbangan yang setiap bulannya Rp 50.000. Bukan uang komite," ujar salah seorang wali murid yang identitasnya dirahasiakan.

Sekolah Beri Pembelaan

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana, Suwondo, membantah adanya paksaan.

Ia mengklaim sumbangan itu bersifat sukarela dan tidak ada kaitannya dengan ujian.

Menurutnya, semua siswa tetap bisa mengikuti ujian meski belum membayar.

Suwondo mengaku, pihak sekolah terpaksa meminta dana sumbangan karena Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang diterima tidak mencukupi untuk pengembangan sarana prasarana dan pembiayaan honor bagi Guru Tidak Tetap (GTT) serta Pegawai Tidak Tetap (PTT).

DPRD Minta Stop

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, menegaskan bahwa apapun jenisnya, sumbangan dan iuran di lingkungan sekolah beda tipis dengan pungli.

Ia meminta praktik semacam ini dihentikan.

"Lebih bagus lagi, tidak usah ada iuran atau sumbangan. Sehingga, sekolah fokus terhadap tujuannya yakni mencerdaskan anak bangsa," ungkap Ferri, Selasa (7/10/2025).

Ia meminta Dinas Pendidikan untuk menjadikan kasus ini perhatian khusus dan meminta sekolah agar selalu berkonsultasi dengan dinas sebelum mengambil kebijakan terkait pendanaan dari wali murid.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved