Berita Batang

RSUD Batang Buka Suara Soal Selang 30 Sentimeter Tertinggal di Tubuh Pasien dan Vonis HIV

RSUD Batang buka suara soal keberadaan selang 30 sentimeter dan vonis HIV kepada pasien Mistono.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINAS INDRIANI
MEDIASI - Direktur Utama RSUD Batang dr Any Rusydiani bersama pihak keluarga Mistono saat mediasi di RSUD Batang, Selasa (30/9/2025). Any menjelaskan keberadaan selang 30 sentimeter di tubuh Mistiono pascaoperasi batu ginjal dan vonis HIV yang diberikan kepada Mistiono. 

Kuasa hukum Mistono, Didik Pramono menilai, jawaban pihak rumah sakit dalam mediasi justru berputar-putar dan tidak menyentuh inti persoalan.

Didik menuturkan, pertemuan dengan pihak RSUD Batang sudah berlangsung tiga kali.

Atas situasi ini, pihaknya menilai RSUD Batang tidak menunjukkan itikad baik. 

"Kalau masih seperti ini, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke pihak berwajib," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved