Berita Batang
RSUD Batang Buka Suara Soal Selang 30 Sentimeter Tertinggal di Tubuh Pasien dan Vonis HIV
RSUD Batang buka suara soal keberadaan selang 30 sentimeter dan vonis HIV kepada pasien Mistono.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINAS INDRIANI
MEDIASI - Direktur Utama RSUD Batang dr Any Rusydiani bersama pihak keluarga Mistono saat mediasi di RSUD Batang, Selasa (30/9/2025). Any menjelaskan keberadaan selang 30 sentimeter di tubuh Mistiono pascaoperasi batu ginjal dan vonis HIV yang diberikan kepada Mistiono.
Kuasa hukum Mistono, Didik Pramono menilai, jawaban pihak rumah sakit dalam mediasi justru berputar-putar dan tidak menyentuh inti persoalan.
Didik menuturkan, pertemuan dengan pihak RSUD Batang sudah berlangsung tiga kali.
Atas situasi ini, pihaknya menilai RSUD Batang tidak menunjukkan itikad baik.
"Kalau masih seperti ini, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke pihak berwajib," ujarnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Batang
| Pasien Anak Kasus Muntaber Banjiri RSUD Kalisari Batang, Sebagian Terpaksa Dirawat di Ruang Dewasa |
|
|---|
| Daftarkan Pernikahan, Warga Penghayat di Batang Kini Bisa Isi Kolom Agama dengan Aliran Kepercayaan |
|
|---|
| Keren! Program Danker Pemkab Batang Antar 1000 Warganya Dapat Kerja di Kawasan Industri |
|
|---|
| Viral Korban Pembacokan di Batang Dikabarkan Tak Dioperasi karena Biaya, RSUD Kalisari Klarifikasi |
|
|---|
| Lagi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan di DPRD Batang. 1 Orang Masih Pelajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/30092025-Direktur-Utama-RSUD-Batang-dr-Any-Rusydiani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.