Berita Batang

RSUD Batang Buka Suara Soal Selang 30 Sentimeter Tertinggal di Tubuh Pasien dan Vonis HIV

RSUD Batang buka suara soal keberadaan selang 30 sentimeter dan vonis HIV kepada pasien Mistono.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINAS INDRIANI
MEDIASI - Direktur Utama RSUD Batang dr Any Rusydiani bersama pihak keluarga Mistono saat mediasi di RSUD Batang, Selasa (30/9/2025). Any menjelaskan keberadaan selang 30 sentimeter di tubuh Mistiono pascaoperasi batu ginjal dan vonis HIV yang diberikan kepada Mistiono. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Mistono menuntut kejelasan tindakan medis yang dilakukan RSUD Batang.

Bukannya sembuh dari sakit setelah operasi pengambilan batu di saluran kencing, dia harus menahan sakit akibat pemasangan selang 30 sentimeter yang tak pernah dikomunikasikan dokter.

Dia juga divonis mengidap HIV yang setelah dites di rumah sakit lain, hasilnya negatif.

Dalam mediasi yang berlangsung antara pihak rumah sakit dan keluarga Mistono, Selasa (30/9/2025), pihak RSUD Batang akhirnya buka suara.

Direktur Utama RSUD Batang dr Any Rusydiani mengatakan, pemasangan selang 30 sentimeter merupakan bagian dari prosedur medis.

"Alhamdulillah, kami sudah melakukan mediasi terkait pemberitaan tentang Pak Mistono."

"Kami, bersama Mas Yusro, putra beliau, sudah menjalin komunikasi mendalam."

"Saat ini kami masih dalam tahapan kekeluargaan," kata dr Any kepada media, Selasa.

"Selang itu digunakan untuk mempertahankan saluran antara ginjal dan kandung kemih."

"Setelah operasi, masih ada sisa darah atau kristal batu. Tanpa selang, justru bisa lebih menyakitkan," tuturnya.

Baca juga: Ngeri! Selang 30 cm Tertinggal di Perut Mistono Usai Operasi Batu Ginjal di RSUD Batang

Menurut Any, durasi pemasangan selang bisa berkisar antara tiga bulan hingga satu tahun, tergantung kondisi pasien.

"Saat kontrol terakhir, belum ada indikasi untuk dilepas. Prosedur screening juga sudah dilakukan sesuai standar," tambahnya.

Terkait diagnosa HIV yang disebutkan oleh keluarga, dr Any menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap memegang prinsip kerahasiaan medis. 

"Kami tidak bisa menyampaikan hasil diagnosa, kami tetap memegang prinsip-prinsip confidential," ujarnya.

Keluarga Tak Pernah Diberi Tahu

Sementara itu, Yusro, putra Mistono, mengaku, pihak keluarga tidak mendapat penjelasan yang cukup soal keberadaan selang pascaoperasi maupun hasil diagnosa HIV.

Ia menyebut, vonis tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa bukti laboratorium yang bisa diakses keluarga.

"Bapak saya masuk RS Oktober (tahun 2024) lalu, operasi dilakukan, dan kontrol sesuai jadwal."

"Tapi, sejak November, kondisi beliau makin lemah."

"Awal 2025, kami kembali ke RS dan diberitahu bahwa beliau divonis HIV. Kami tidak pernah menerima hasil lab tertulis," ungkap Yusro.

Ia juga menyayangkan minimnya edukasi yang diberikan kepada keluarga.

"Kami tidak tahu kalau ada selang yang ditinggal. Kalau tahu, pasti kami tanya kapan harus diambil. Saat kontrol pun tidak diberi tahu," tuturnya.

Pascaoperasi, Mistono mengalami nyeri hebat, urin bercampur darah dan nanah, serta kesulitan beraktivitas dan berujung vonis HIV.

Akhirnya, keluarga meminta rujukan ke RS Siti Khodijah Pekalongan.

Dari pemeriksaan lanjutan, termasuk USG dan rontgen, dokter menemukan adanya selang sepanjang 30 sentimeter yang tertinggal dalam tubuh Mistono pascaoperasi.

Baca juga: Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkab Purbalingga Komitmen Lindungi Pemasukan Negara

Dan hasil laboratorium independen di Pekalongan, justru menunjukkan Mistono nonreaktif HIV.

Meski demikian, ayahnya sempat mengonsumsi obat HIV selama hampir tujuh bulan.

Selama mengonsumsi obat, kondisi Mistono tidak membaik.

"Setelah selang diambil lewat operasi, kondisi saya langsung membaik dan normal kembali," kata Mistono.

Bikin Keluarga Renggang

Akibat vonis itu, Mistono cukup terpukul dan mengalami tekanan mental serta sosial, bahkan hubungan rumah tangganya renggang.

"Vonis itu ya sangat merugikan Bapak saya, keluargapun jadi berantakan," ujar Yusro.

Kuasa hukum Mistono, Didik Pramono menilai, jawaban pihak rumah sakit dalam mediasi justru berputar-putar dan tidak menyentuh inti persoalan.

Didik menuturkan, pertemuan dengan pihak RSUD Batang sudah berlangsung tiga kali.

Atas situasi ini, pihaknya menilai RSUD Batang tidak menunjukkan itikad baik. 

"Kalau masih seperti ini, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke pihak berwajib," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved