Banyumas
Penuhi Syarat Aladin, 3.000 Rumah Reyot di Banyumas Bakal Dibedah
Pemkab Banyumas menargetkan bedah 3.000 rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Sebanyak 270 unit dari APBD siap dilaunching pekan depan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:
- Pemkab Banyumas mematok target perbaikan 3.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2026 ini.
- Dari target besar tersebut, 270 unit yang didanai APBD Pemkab Banyumas siap dieksekusi pekan depan.
- Tahun 2025 lalu, Pemkab sukses membedah 3.133 RTLH melampaui target awal berkat dukungan dana CSR.
- Saat ini masih tersisa sekitar 69.883 unit RTLH di Banyumas berdasarkan data Kemensos RI yang perlu diverifikasi ulang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menargetkan program bedah rumah atau perbaikan terhadap 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 ini.
Rencana ambisius tersebut mengacu pada keberhasilan capaian perbaikan RTLH di tahun 2025 lalu, yang angkanya sukses menembus 3.133 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo, mengatakan bahwa pada tahun kemarin target perbaikan RTLH sebenarnya hanya dipatok sebanyak 1.500 unit saja.
Baca juga: Miris, Pemkab Blora Hanya Bisa Tangani 17 RTLH Imbas Efisiensi
Namun, karena banyaknya dukungan bantuan dari berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR), target tersebut sukses terlampaui hingga tercapai sebanyak 3.133 unit.
"Itu dari berbagai macam sumber pendanaan, ada dari APBD Pemkab Banyumas, APBD Pemprov Jateng, APBN, Baznas dan CSR lainnya," katanya kepada tribunbanyumas.com, Selasa (14/4/2026).
Siap Launching Bantuan
Sakty mengungkapkan, untuk tahun ini targetnya diharapkan bisa dipertahankan seperti tahun sebelumnya, yakni mencapai angka 3.000 unit RTLH.
Akan tetapi, untuk program yang sudah benar-benar siap dilaksanakan dalam waktu dekat dan bersumber murni dari APBD Pemkab Banyumas, sasarannya baru menyentuh sebanyak 270 unit rumah.
"Rencana minggu depan kami launching. Rekening penerima sudah ada, tinggal pelaksanaan di lapangan," ungkapnya.
Puluhan Ribu Tersisa
Lebih lanjut Sakty menjelaskan, sejatinya masih banyak sekali RTLH yang masuk daftar antrean untuk perlu segera diperbaiki di wilayah Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Kementerian Sosial RI pada tahun 2025 lalu, jumlah sisa RTLH di Banyumas tercatat masih menumpuk di angka 69.883 unit.
Tetapi, data tersebut juga diakui selalu dilakukan verifikasi secara ketat saat petugas melakukan peninjauan langsung di lapangan.
"Setelah diverifikasi, memang kemudian ada yang sudah diperbaiki. Sehingga kita juga sedang mengusahakan updating data," jelasnya.
Kriteria Syarat Aladin
Sakty menilai, tahapan pembaharuan data ini kuncinya juga sangat bergantung pada peran aktif dari pemerintah desa setempat, karena merekalah pihak yang mengusulkan warganya.
Adapun kriteria rumah yang masuk kategori RTLH itu biasa disingkat dengan istilah Aladin, yaitu kondisi atapnya tidak layak, lantainya masih tanah, dan dindingnya sudah tidak layak.
"Rumah ini tentu menjadi kebutuhan dasar sandang, pangan, dan papan. Pemerintah punya kewajiban, tapi kami juga berharap ada kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, seperti CSR," ungkapnya memungkasi. (fba)
| Rintis Sekolah Hutan Berbasis Kopi, Kang Is Masuk Nominasi Kalpataru Jateng |
|
|---|
| Bebas Kumuh, Pemkab Banyumas Ajukan 8,5 M Tata Gang Sempit Kampus Unsoed |
|
|---|
| Sempat Huruf P, Kini Giliran O Landmark Alun-alun Purwokerto Dibongkar |
|
|---|
| Kos Mahasiswi Sering Kebanjiran, Kawasan Kumuh Karangwangkal Ditata |
|
|---|
| Tanam 4.000 Batang Cabai, Santri Ponpes Al Ijtihad Kemranjen Panen Cuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260414-perbaikan-rtlh-tipar-banyumas.jpg)