Banyumas
Disambut 28 Perwakilan Pedagang, Tarif Pasar Banyumas Batal Naik 300 Persen
Pemkab Banyumas resmi menurunkan tarif retribusi pasar tipe A jadi Rp23.300 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (28/5/2026).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:
- Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mensosialisasikan Perbup No 8 Tahun 2026 terkait penurunan retribusi pasar di hadapan 28 perwakilan pedagang.
- Tarif tipe A yang sempat naik 300 persen karena tak ada penyesuaian selama 15 tahun, kini dipangkas 57 persen menjadi Rp23.300.
- Penurunan ini diharapkan mendongkrak kepatuhan membayar retribusi dari 40 persen agar mendekati 100 persen, sekaligus mengurai persoalan piutang daerah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi menurunkan tarif retribusi pasar setelah kebijakan sebelumnya sempat memicu polemik di lapangan akibat adanya lonjakan kenaikan mencapai 300 persen. Kebijakan penurunan tarif tersebut sontak langsung disambut suka cita oleh para pedagang pasar se-Banyumas yang hadir.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 8 Tahun 2026 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi yang digelar di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (28/5/2026). Kegiatan sosialisasi tersebut secara khusus menghadirkan 28 perwakilan pedagang pasar dari seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.
Adapun tarif retribusi pasar untuk tipe A yang sebelumnya dipatok sebesar Rp50 ribu per meter persegi per bulan, kini resmi turun menjadi Rp23.300. Angka ini menunjukkan penurunan lebih dari 50 persen dibanding ketentuan kontroversial sebelumnya.
Baca juga: Sempat Naik 300 Persen, Pedagang Pasar Banyumas Girang Tarif Retribusi Diturunkan
"Untuk tipe A, yang sebelumnya Rp50 ribu sekarang menjadi Rp23.300. Turunnya sekitar 57 persen dibanding sebelumnya," ujar salah seorang panitia.
Dalam kesempatan dialog tersebut, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa langkah penurunan tarif retribusi pasar ini dilakukan setelah melalui proses kajian komprehensif dan kesepakatan bersama dengan para pedagang.
"Yang penting sekarang tarif retribusinya sudah turun," ujar Sadewo.
Ia menjelaskan, sebelumnya penetapan tarif retribusi pasar sempat menuai polemik tajam karena mengalami kenaikan drastis hingga 300 persen. Menurutnya, argumentasi kenaikan tersebut didasarkan pada fakta riil bahwa selama 15 tahun terakhir tarif retribusi di Banyumas memang tidak pernah dinaikkan sama sekali.
"Secara hitungan memang dulu kenaikan 300 persen itu dihitung karena selama 15 tahun tidak pernah ada kenaikan. Tetapi dalam situasi ekonomi yang cukup sulit seperti sekarang, kebijakan itu tentu tidak berpihak kepada pedagang," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
"Seharusnya kenaikan dilakukan bertahap, misalnya setiap dua tahun, tiga tahun, atau lima tahun sekali. Jangan langsung melonjak seperti itu," jelasnya.
Ia pun memastikan ke depan pemerintah daerah akan menyusun aturan baku agar proses penyesuaian tarif dapat dilakukan secara berkala dan lebih terukur bagi pelaku usaha.
"Mungkin nanti setiap dua atau tiga tahun dilakukan evaluasi dan kenaikannya sekitar 10 persen," katanya.
Sadewo secara blak-blakan mengaku bahwa sebelumnya ia bersikeras menolak menandatangani kebijakan tersebut sebelum ada titik terang kesepakatan antara tim independen dan pedagang pasar.
"Sebelum ada titik temu, saya tidak mau tanda tangan," tegasnya.
Ia menjelaskan, sebelum dirinya resmi dilantik, ia telah mewanti-wanti jajaran pemerintah daerah untuk menyiapkan instrumen kajian bersama para akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Tim kajian tersebut kemudian diminta untuk turun berdiskusi langsung dengan para pedagang agar tercapai kesepakatan bersama.
Menurut pandangannya, seluruh produk kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas ke depan wajib melibatkan partisipasi masyarakat yang akan terdampak langsung.
| Berburu Brong Hingga Subuh, Polresta Banyumas Sita 194 Kendaraan |
|
|---|
| Tak Pernah Ditanya Menteri, Sadewo Target 27 Kursi DPRD Banyumas |
|
|---|
| Sembuhkan Vertigo 10 Tahun, Lilih Buka Mandi Uap Ala Kuda di Banyumas |
|
|---|
| Mimpi Nenek Kranggan Soal Rujak Mentah Bikin Geger Jalur Pekuncen |
|
|---|
| Hindari Macet Half Marathon, Daop 5 Purwokerto Ingatkan Rute Alternatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260528-bupati-sadewo-sosialisasikan-perbup-penurunan-tarif-retribusi-pasar-di-purwokerto.jpg)