Jumat, 29 Mei 2026

Berita Banyumas

DPRD Banyumas Usulkan Penerima Bansos Ditetapkan Lewat Musdes dan Muskel agar Tepat Sasaran

DPRD Banyumas mengusulkan penetapan penerima bansos dilakukan lewat musyawarah desan kelurahan agar tepat sasaran.

Tayang:
Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad
RAPAT PANSUS - Pansus 10 DPRD Banyumas menggelar rapat perdana membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Ruang Rapat Komisi 4, Jumat (29/5/2026). Dalam rapat muncul gagasan penerima bansos ditetapkan melalui musyawaran desa dan kelurahan. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Banyumas mengusulkan penetapan penerima bansos dilakukan lewat musyawarah desa dan kelurahan.
  • Hal ini muncul saat rapat pansus terkait Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Jumat.
  • Pemkab akan mengkaji usulan ini, terutama sinkronisasi dengan aturan dari pemerintah pusat.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Penetapan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,  diusulkan lewat musyawarah desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Gagasan itu muncul dalam Rapat Pansus 10 DPRD Banyumas yang membahas raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD setempat, Jumat (29/5/2026).

Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sendiri merupakan Raperda inisiatif Komisi 4 DPRD Banyumas setelah melihat fakta di lapangan pemberian bansos belum tepat sasaran.

Baca juga: Terindikasi Judol, Banyak Warga Banyumas Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Ketua Pansus 10 drg Andrias Kartikosari mengatakan, temuan di lapangan, beberapa penerima bansos ternyata memiliki mobil pribadi.

Kemudian, orang yang sudah meninggal dunia juga masih terdata dapat bantuan.

"Sistem (penetapan penerima bansos lewat) Musdes dan Muskel bisa tidak dimasukan ke dalam Raperda yang sedang dibahas, untuk teknisnya?"

"Jadi, yang paling penting membahas adanya pergantian dan perubahan penerima bansos," katanya dalam forum.

Andrias mengatakan, satu di antara daerah yang telah menerapkan penetapan bansos lewat musdes dan muskel adalah Kabupaten Klaten.

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinsos Banyumas Budi Suharyanto mengatakan, pihaknya akan mencoba mengkaji usulan itu.

Prinsipnya, rancangan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

"Akan kami kaji dan susun. Pada intinya, jangan sampai berbenturan dengan aturan dari pemerintah pusat," ungkapnya. 

Baca juga: Akurasi Data Kemiskinan Banyumas Jadi Sorotan Rapat Pansus DPRD

Menambahkan, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Banyumas, Joko Siswoyo mengatakan, selama ini sudah ada mekanisme pembaharuan atau perubahan data penerima bansos di DTSEN. 

Tetapi, memang pengusulannya oleh operator desa melalui aplikasi. 

Dalam rapat pansus perdana yang diikuti perwakilan legislatif, eksekutif, dan akademisi itu membahas bagaimana pemberian bansos tepat sasaran. 

"Jadi, ya bagaimana caranya pemda bisa membuat bansos tepat sasaran," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved